NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan bergerak memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026 dengan satu tujuan besar, memastikan setiap rupiah bantuan sosial dan pembiayaan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
Langkah ini dinilai mendesak, terutama setelah beban anggaran BPJS Kesehatan daerah melonjak signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa akurasi data menjadi kunci utama menjaga keberlanjutan anggaran daerah.
“Pemutakhiran data sosial masyarakat menjadi fondasi kebijakan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tanpa data yang valid, kebijakan bisa meleset dan anggaran terus membengkak,” ujarnya.
Ia memaparkan, pada 2019 anggaran BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah sekitar Rp13 miliar, angka itu meningkat menjadi Rp15 miliar, dan kini melonjak hingga Rp32 miliar.
Saat ini sekitar 82.000 jiwa menerima bantuan pembiayaan, dengan sekitar 14.000 jiwa dibiayai melalui provinsi dan 78.000 jiwa melalui APBD kabupaten/kota.
Menurut Raden Iwan, lonjakan tersebut tidak lepas dari kemungkinan data yang belum sepenuhnya mutakhir.
“Bisa saja ada warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan, jika data lama terus digunakan, beban pembiayaan akan semakin besar,” jelasnya.
Karena itu, mulai 1 hingga 31 Maret mendatang, petugas akan turun langsung ke rumah-rumah warga yang telah terdaftar dalam DTSEN untuk melakukan verifikasi dan validasi data.
Pendataan dilakukan secara digital menggunakan aplikasi resmi milik Badan Pusat Statistik, dimana prosesnya mencakup pemeriksaan identitas keluarga, kondisi rumah, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, hingga fasilitas rumah tangga, lengkap dengan dokumentasi foto dan penentuan titik lokasi (geotagging).
Raden Iwan menegaskan bahwa tujuan utama pemutakhiran DTSEN adalah menghadirkan satu data terpadu yang menjadi rujukan seluruh program pemerintah, baik subsidi, perlindungan sosial, maupun peningkatan pendapatan masyarakat.
“Kita ingin memastikan seluruh kebijakan berbasis pada satu data yang sama, dengan data yang akurat, bantuan sosial tepat sasaran dan anggaran daerah lebih terkontrol,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada rekayasa dalam proses pendataan.
“Kalau memang tidak memenuhi kriteria, harus dicoret sesuai ketentuan. Kita ingin data ini bersih, valid, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Pemutakhiran ini menyasar sekitar 14.945 kepala keluarga kategori desil 1 hingga desil 5 di kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
Selain untuk memastikan bantuan tepat sasaran, langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menekan pemborosan anggaran akibat data yang tidak akurat.
Di tengah tantangan geografis wilayah kepulauan dan keterbatasan jumlah petugas, Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap optimistis.
Komitmen memperbarui data diyakini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi penting demi menjaga keadilan sosial dan keberlanjutan fiskal daerah.
“Data yang akurat bukan hanya soal angka, tetapi soal keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutup Raden Iwan. (*)









Discussion about this post