Sabtu, Maret 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Idul Fitri 1447 H, Lapas Tarakan Beri Remisi ke 844 WBP, Lima Langsung Bebas

by Grande Media
21/03/2026
in Kalimantan Utara, Tarakan
0
Idul Fitri 1447 H, Lapas Tarakan Beri Remisi ke 844 WBP, Lima Langsung Bebas

Remisi Lebaran di Lapas Tarakan, 844 Napi Dapat Pengurangan Hukuman, 5 Bebas

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi momen penuh harapan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tarakan. Sebanyak 844 orang menerima Remisi Khusus (RK), Sabtu (21/3/2026), dengan 5 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.

Remisi diserahkan secara simbolis oleh Kepala Lapas Tarakan, Jupri, bersama Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitroh Qomarudin, di Lapangan Utama Lapas Tarakan.

Dalam sambutannya, Jupri menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk perhatian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah berupaya memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

“Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Dari total penerima, 835 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan masa pidana. Sementara itu, 9 orang menerima Remisi Khusus II (RK II) yang berkaitan dengan pembebasan.

“Lima orang penerima RK II dari kasus pidana umum langsung bebas. Sedangkan empat lainnya dari kasus narkotika masih harus menjalani pidana pengganti berupa denda atau subsider,” jelas Jupri.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan, tergantung masa pidana yang telah dijalani serta penilaian terhadap perilaku warga binaan.

Mayoritas penerima remisi merupakan narapidana kasus narkotika dan pidana umum lainnya yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, dan aktif dalam program pembinaan.

Pemberian remisi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta peraturan terkait lainnya mengenai hak warga binaan.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan dapat menjadikannya sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.(*)

Tags: kaltara grandelapas tarakanremsi idul fitri
Previous Post

Hari Ketiga Pencarian ABK Jatuh di Sungai Sesayap, Tim SAR Perluas Area Pencarian

Berita Lainnya

Hari Ketiga Pencarian ABK Jatuh di Sungai Sesayap, Tim SAR Perluas Area Pencarian
Kalimantan Utara

Hari Ketiga Pencarian ABK Jatuh di Sungai Sesayap, Tim SAR Perluas Area Pencarian

21/03/2026
Salat Idul Fitri di Baitul Amin Dipadati Jamaah,  Rintik Hujan Tak Halangi Kekhusyukan
Kalimantan Utara

Salat Idul Fitri di Baitul Amin Dipadati Jamaah, Rintik Hujan Tak Halangi Kekhusyukan

21/03/2026
Malam Takbiran di Tarakan Semarak, Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Pawai
Kalimantan Utara

Malam Takbiran di Tarakan Semarak, Puluhan Kendaraan Hias Ramaikan Pawai

21/03/2026
Ratusan Warga Ikuti Takbir Keliling Perdana di Tarakan Utara, Syiar dan Kebersamaan Menggema
Kalimantan Utara

Ratusan Warga Ikuti Takbir Keliling Perdana di Tarakan Utara, Syiar dan Kebersamaan Menggema

21/03/2026
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian ABK Jatuh di Sungai Sesayap
Kalimantan Utara

Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian ABK Jatuh di Sungai Sesayap

20/03/2026
Guyuran Hujan Iringi Khidmat Salat Id Muhammadiyah di Tarakan
Kalimantan Utara

Guyuran Hujan Iringi Khidmat Salat Id Muhammadiyah di Tarakan

20/03/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.