Selasa, Mei 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

by Grande Media
10/04/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Rismanto: Pansus III Pastikan Ranperda SDA dan Desa Tepat Sasaran dan Pro-Rakyat

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto,

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat dan pembangunan daerah.

Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga tepat sasaran dan pro-rakyat.

“Kami ingin memastikan regulasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata, baik dari sisi pengelolaan sumber daya maupun pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dalam pembahasan Ranperda Sumber Daya Air (SDA), ia menyoroti pentingnya pengaturan yang jelas mengingat Sungai Kayan berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltara. Oleh karena itu, setiap pasal dibahas secara rinci agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

Pansus III juga menyederhanakan substansi Ranperda dengan memisahkan aturan teknis ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga Perda tetap menjadi payung hukum yang bersifat umum dan mudah diterapkan.

“Kami ingin Perda ini tidak terlalu teknis agar fleksibel dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Ranperda tersebut juga mengatur pemanfaatan air permukaan oleh berbagai sektor usaha, mulai dari industri, pembangkit listrik tenaga air (PLTA), hingga PDAM, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, Rismanto memastikan kebijakan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat.

“Untuk PDAM, masyarakat tidak perlu khawatir karena beban yang dikenakan relatif kecil dan tidak berdampak signifikan pada tarif air,” tegasnya.

Di sisi lain, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa difokuskan pada upaya memperkuat kapasitas kelembagaan desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Pansus III juga melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan, mulai dari tim pakar, Kejaksaan Tinggi, hingga Biro Hukum Setprov Kaltara, guna memastikan regulasi yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami ingin dua Ranperda ini segera rampung dan bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kaltara,” pungkasnya.(*)

 

Tags: kaltara grandePADpansus iii kaltarapembangunan kaltarapemberdayaan desaperda kaltararanperda sdarismantosungai kayan
Previous Post

Kemenimipas Perkuat WFH Hybrid, Produktivitas dan Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Next Post

Gubernur Kaltara Ajak Mahasiswa Perkuat Kolaborasi, Serap Aspirasi BEM se-Kaltara di Tarakan

Berita Lainnya

Pemkab Nunukan dan Presiden RI Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Masyarakat
Kalimantan Utara

Pemkab Nunukan dan Presiden RI Salurkan Bantuan Sapi Kurban untuk Masyarakat

25/05/2026
Rp24,4 Miliar untuk Pendidikan Perbatasan, Gubernur Zainal Resmikan Empat Sekolah di Nunukan
Kalimantan Utara

Rp24,4 Miliar untuk Pendidikan Perbatasan, Gubernur Zainal Resmikan Empat Sekolah di Nunukan

25/05/2026
857 Penerima Manfaat Nikmati MBG Perdana dari SPPG Nunukan Timur
Kalimantan Utara

857 Penerima Manfaat Nikmati MBG Perdana dari SPPG Nunukan Timur

25/05/2026
Jelang Iduladha, Harga Cabai hingga Bawang di Nunukan Kompak Naik
Ekonomi

Jelang Iduladha, Harga Cabai hingga Bawang di Nunukan Kompak Naik

25/05/2026
Sekprov Denny Ajak ASN Jadikan Iduladha Sarana Introspeksi Diri
Kalimantan Utara

Sekprov Denny Ajak ASN Jadikan Iduladha Sarana Introspeksi Diri

25/05/2026
Ketua KI Kaltara : Persoalan Dana Reboisasi Sudah Tuntas, Narasi Penyimpangan Hanya Menggiring Opini
Kalimantan Utara

Ketua KI Kaltara : Persoalan Dana Reboisasi Sudah Tuntas, Narasi Penyimpangan Hanya Menggiring Opini

24/05/2026
Next Post
Gubernur Kaltara Ajak Mahasiswa Perkuat Kolaborasi, Serap Aspirasi BEM se-Kaltara di Tarakan

Gubernur Kaltara Ajak Mahasiswa Perkuat Kolaborasi, Serap Aspirasi BEM se-Kaltara di Tarakan

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Nunukan, Satu Warga Meninggal Dunia

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Nunukan, Satu Warga Meninggal Dunia

Truk Angkut Plat Baja Alami Insiden di Jembatan Besi, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Truk Angkut Plat Baja Alami Insiden di Jembatan Besi, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.