TARAKAN – Keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara menjadi sorotan dalam rapat pembahasan usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan, Senin (13/04/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat ini dihadiri Komisi IV DPRD Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, serta DPD FSP Kahutindo Kaltara.
Plt. Kepala Disnakertrans Kaltara, H. Asnawi, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa usulan pembentukan Satgas muncul dari aspirasi serikat pekerja yang kemudian ditindaklanjuti melalui forum resmi bersama DPRD.
Menurutnya, secara regulasi pembentukan Satgas dimungkinkan. Hal itu diperkuat dari hasil konsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan pembentukan Satgas diperbolehkan sepanjang untuk kepentingan publik.
“Contoh yang sudah berjalan ada di Kalimantan Timur, dibentuk melalui SK Gubernur dan melibatkan seluruh unsur terkait,” jelasnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa jika Satgas dibentuk di Kaltara, maka harus bersifat inklusif dengan melibatkan seluruh serikat pekerja, pengawas ketenagakerjaan, mediator, hingga instansi terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Asnawi juga mengungkapkan kondisi riil pengawasan ketenagakerjaan di Kaltara yang masih jauh dari ideal. Dari kebutuhan 34 orang pengawas, saat ini hanya tersedia delapan orang.
“Secara ideal satu pengawas menangani lima perusahaan per bulan, tetapi tanpa dukungan anggaran operasional, tentu ini sulit dijalankan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, fungsi pengawasan selama ini lebih mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif, serta penyelesaian melalui mekanisme bipartit antara pekerja dan perusahaan.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, Disnakertrans menyatakan siap mendukung pembentukan Satgas sebagai upaya memperkuat pengawasan, dengan catatan harus memiliki konsep matang dan dukungan anggaran.
“Prinsipnya kami setuju, namun harus dibahas lebih lanjut bersama seluruh stakeholder agar pelaksanaannya tidak hanya simbolis, tetapi benar-benar efektif,” tegasnya.








Discussion about this post