TARAKAN – Upaya memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Utara terus didorong. DPRD Kaltara melalui Komisi IV menyatakan dukungan prinsip terhadap usulan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan yang diajukan DPD FSP Kahutindo Kaltara.
Dibuka Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat pada Senin (13/04/2026) di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat. Rapat ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Utara serta perwakilan serikat pekerja.
Dalam forum tersebut, DPRD menilai kehadiran Satgas menjadi salah satu solusi untuk menjawab berbagai kendala pengawasan di lapangan, terutama akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki instansi teknis.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah menyebutkan bahwa usulan tersebut mendapat respons positif, namun masih membutuhkan pembahasan lebih mendalam dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Ini langkah yang baik dan kami dukung secara prinsip. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan kembali dengan melibatkan stakeholder terkait serta organisasi dan serikat pekerja lainnya di Kaltara,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelibatan berbagai pihak penting agar Satgas yang dibentuk tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengawasan di sektor ketenagakerjaan. DPRD juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pihak terkait semakin kuat guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkeadilan.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, menilai usulan pembentukan Satgas sebagai langkah positif dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. Meski demikian, ia menekankan perlunya kajian lebih rinci terkait ruang lingkup dan tugas Satgas.
“Perlu dibicarakan lebih rinci, apakah fokus pada persoalan tertentu seperti hubungan kerja, atau mencakup hal lain,” jelasnya.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menegaskan pentingnya kejelasan tujuan pembentukan Satgas agar benar-benar memberikan manfaat.
“Kalau memang dibutuhkan dan efektif, tentu tidak ada masalah. Tapi kalau fungsi pengawasan yang ada sudah berjalan baik, perlu dipertimbangkan kembali. Namun jika belum optimal, ini bisa menjadi solusi,” katanya.
DPRD berharap pembahasan lanjutan segera dilakukan agar pembentukan Satgas pengawasan ketenagakerjaan dapat direalisasikan dan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja di Kalimantan Utara. (*)











Discussion about this post