TARAKAN – Menjelang Idul Adha 2026, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kaltara memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang masuk ke Kota Tarakan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi penularan penyakit, Jumat (17/04/2026).
Tim BKHIT Tarakan turun langsung ke lapangan dengan mengambil sampel darah sapi di sejumlah titik penampungan. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam rangka pengendalian penyakit hewan menular.
Paramedik BKHIT Kaltara, Bambang Suryono, mengatakan bahwa pemeriksaan ulang wajib dilakukan meskipun sapi telah melalui pemeriksaan di daerah asal seperti Sulawesi.
“Pengujian ini untuk memastikan kembali kondisi hewan. Karena potensi penyakit itu tidak hanya dari sapi, tetapi juga bisa melalui media seperti kapal, kendaraan, maupun peralatan selama proses pengiriman,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengambilan sampel dilakukan di tiga lokasi penampungan dan seluruhnya telah rampung dalam satu hari. Sampel tersebut kemudian diuji di laboratorium untuk mengetahui ada tidaknya penyakit.
“Hasilnya biasanya keluar dalam waktu sekitar tiga hari. Dari situ kita bisa pastikan apakah hewan tersebut benar-benar sehat atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, kebutuhan sapi kurban di Tarakan tahun ini diperkirakan mencapai sekitar 1.500 ekor. Hingga saat ini, lebih dari 700 ekor sapi telah masuk ke wilayah tersebut.
Bambang menegaskan, apabila ditemukan indikasi penyakit pada salah satu hewan, maka seluruh sapi dalam satu kelompok akan langsung dikarantina.
“Kalau ada indikasi penyakit, satu koloni langsung kita karantina. Tidak boleh dipasarkan dulu sebelum dinyatakan aman,” tegasnya.
Proses karantina dilakukan selama 7 hingga 14 hari, disertai pengujian ulang. Jika hasilnya negatif, hewan dapat kembali diedarkan. Namun jika masih terdeteksi penyakit, penanganan lanjutan akan dilakukan, termasuk pengobatan.
“Pengobatan kita siapkan dan diberikan secara gratis kepada pemilik,” tambahnya.
Selain untuk mendeteksi penyakit seperti PMK dan antraks, langkah ini juga bertujuan memastikan hewan kurban layak disembelih serta aman dikonsumsi masyarakat. Hasil uji laboratorium juga menjadi dasar dalam penerbitan sertifikat kesehatan hewan.
Dengan pengawasan yang ketat, BKHIT Kaltara berharap pelaksanaan Idul Adha di Tarakan dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan kesehatan hewan maupun risiko bagi masyarakat. (*ma)











Discussion about this post