Minggu, November 1, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dorong Ranperda Pengarusutamaan Gender untuk Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

by Grande Media
12/06/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Dorong Ranperda Pengarusutamaan Gender untuk Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong hadirnya regulasi yang mampu menjamin kesetaraan gender dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi dan infosharing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan, Kamis (11/6/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Ranperda PUG menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan daerah dilaksanakan secara adil, inklusif, dan memberikan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki.

Menurutnya, pembangunan yang responsif gender tidak hanya berbicara mengenai kesetaraan hak, tetapi juga memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses yang sama terhadap pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesempatan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.

“Melalui Perda ini, kami ingin memastikan bahwa perspektif gender menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai strategi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender, mulai dari integrasi kebijakan dalam dokumen pembangunan daerah, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penyediaan data terpilah gender sebagai dasar penyusunan program yang tepat sasaran.

Sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kaltara juga memberikan masukan terhadap substansi Ranperda. Supaat Hadianto menilai dukungan anggaran yang memadai menjadi faktor utama keberhasilan implementasi PUG di lapangan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menyoroti pentingnya ketersediaan data terpilah gender yang valid untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.

Anggota Komisi IV lainnya, Dino Andrian, meminta agar pelaksanaan PUG tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah perbatasan, pesisir, dan pedalaman yang masih menghadapi berbagai tantangan kesenjangan gender.

Sedangkan Ruman Tumbo menekankan pentingnya penguatan kelembagaan Pokja PUG dan Focal Point PUG di setiap organisasi perangkat daerah guna memastikan pelaksanaan program berjalan secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Hj. Siti Laela berharap Perda ini dapat membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah, termasuk dalam bidang ekonomi, kewirausahaan, dan pengambilan keputusan di sektor publik.

Kepala DP3A Kota Tarakan menyatakan dukungan terhadap pembentukan Ranperda tersebut dan menilai regulasi ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender.

Selain membahas regulasi, forum juga menyepakati sejumlah langkah kerja sama, di antaranya penguatan sistem data gender terintegrasi, peningkatan kapasitas aparatur, penyelarasan program pembangunan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi bersama.

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta rapat sepakat mendukung pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender sebagai dasar hukum yang kuat untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan gender dan meningkatkan kualitas pembangunan di Kalimantan Utara.

Ranperda ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perempuan, memperkuat perlindungan kelompok rentan, serta menciptakan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (*)

Tags: Data GenderDP3A Tarakandprd kaltaraKalimantan Utarakaltara grandeKesetaraan Genderpembangunan daerahPemberdayaan PerempuanPengarusutamaan GenderPPRGRanperda PUG
Previous Post

Ekspos SAGET Digelar, Bupati Malinau Tekankan Pentingnya Data dalam Tata Kelola Pemerintahan

Next Post

Syamsuddin Arfah Dorong Penguatan Data Gender dalam Ranperda PUG Kaltara

Berita Lainnya

Ribuan Pelari Meriahkan Kaltara Begimpor ke-6 Tahun 2026, Gubernur Harap Jadi Ikon Olahraga Kaltara
Kalimantan Utara

Ribuan Pelari Meriahkan Kaltara Begimpor ke-6 Tahun 2026, Gubernur Harap Jadi Ikon Olahraga Kaltara

01/11/2026
Kaltara Dapat 3.091 Unit Bedah Rumah, Gubernur Dorong Sertifikat Gratis untuk Warga Perbatasan
Kalimantan Utara

Kaltara Dapat 3.091 Unit Bedah Rumah, Gubernur Dorong Sertifikat Gratis untuk Warga Perbatasan

01/11/2026
Polda Kaltara Ungkap 35 Kasus Curanmor, Kapolda Bentuk Tim PAGAR Siaga 24 Jam
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap 35 Kasus Curanmor, Kapolda Bentuk Tim PAGAR Siaga 24 Jam

01/11/2026
Dari Ponpes Hidayatullah, Kapolda Kaltara Serukan Santri Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba
Kalimantan Utara

Dari Ponpes Hidayatullah, Kapolda Kaltara Serukan Santri Jadi Benteng Generasi Muda dari Narkoba

31/10/2026
Kaltara Masuk Dua Besar Kenaikan IPH Nasional, Pemprov Minta TPID Waspadai Harga Pangan
Ekonomi

Kaltara Masuk Dua Besar Kenaikan IPH Nasional, Pemprov Minta TPID Waspadai Harga Pangan

30/10/2026
Masuk ke Bodi Motor, Tenggiling Dievakuasi Damkar Nunukan
Kalimantan Utara

Masuk ke Bodi Motor, Tenggiling Dievakuasi Damkar Nunukan

30/10/2026
Next Post
Syamsuddin Arfah Dorong Penguatan Data Gender dalam Ranperda PUG Kaltara

Syamsuddin Arfah Dorong Penguatan Data Gender dalam Ranperda PUG Kaltara

Supa’ad Hadianto: Pengarusutamaan Gender Harus Hadir dalam Setiap Program Pembangunan

Supa’ad Hadianto: Pengarusutamaan Gender Harus Hadir dalam Setiap Program Pembangunan

Diduga Korsleting, Gereja Katolik Santo Yosep Tulin Onsoi Hangus Terbakar

Diduga Korsleting, Gereja Katolik Santo Yosep Tulin Onsoi Hangus Terbakar

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.