TARAKAN – Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah tidak boleh hanya mengambil keuntungan, tetapi juga wajib memberikan kontribusi nyata melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Hal itu disampaikan dalam dialog interaktif bersama buruh pada peringatan May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026) lalu.
Menurutnya, selama ini kontribusi CSR dari sejumlah perusahaan dinilai belum maksimal, sehingga berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Target PAD kita sekitar Rp800 miliar, namun realisasinya baru setengahnya. Ini menjadi catatan serius, karena kontribusi perusahaan, termasuk CSR, belum optimal,” ujar Achmad Djufrie.
Ia mengungkapkan, DPRD Kaltara sebelumnya telah memanggil sejumlah perusahaan untuk membahas kontribusi mereka terhadap daerah. Namun, ke depan diperlukan langkah lebih tegas melalui regulasi.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran. Harus ada aturan yang mengikat, dan itu akan kita tuangkan dalam perda,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pentingnya transparansi perusahaan dalam melaporkan kegiatan CSR dan keterlibatan mereka dalam pembangunan daerah.
“Perusahaan harus terbuka, apa yang mereka kontribusikan, apa yang mereka bantu untuk masyarakat, itu harus jelas,” katanya.
Achmad Djufrie juga menyoroti kendala pengawasan, mengingat banyak perusahaan beroperasi di Kalimantan Utara namun pusatnya berada di luar daerah.
“Ini yang membuat kita sulit melakukan kontrol. Tapi lewat perda, kita akan coba atur, termasuk dalam proses perizinan dan perpanjangan izin usaha,” jelasnya.
Dalam regulasi tersebut, DPRD tentunya bersama Pemprov Kaltara juga berencana memasukkan kewajiban perusahaan untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari kontribusi sosial mereka.
“Kita ingin masyarakat lokal tidak hanya jadi penonton, tapi ikut merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang DPRD dalam memperbaiki tata kelola investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Masalah ini sudah lama, tapi kita tidak tinggal diam. Kita selesaikan secara bertahap dengan aturan yang kuat,” pungkasnya. (*)











Discussion about this post