Selasa, Oktober 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Soroti Minimnya CSR, Achmad Djufrie: Perusahaan Harus Berkontribusi Nyata

by Grande Media
04/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Soroti Minimnya CSR, Achmad Djufrie: Perusahaan Harus Berkontribusi Nyata

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie (kanan)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah tidak boleh hanya mengambil keuntungan, tetapi juga wajib memberikan kontribusi nyata melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Hal itu disampaikan dalam dialog interaktif bersama buruh pada peringatan May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026) lalu.

Menurutnya, selama ini kontribusi CSR dari sejumlah perusahaan dinilai belum maksimal, sehingga berdampak pada rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target PAD kita sekitar Rp800 miliar, namun realisasinya baru setengahnya. Ini menjadi catatan serius, karena kontribusi perusahaan, termasuk CSR, belum optimal,” ujar Achmad Djufrie.

Ia mengungkapkan, DPRD Kaltara sebelumnya telah memanggil sejumlah perusahaan untuk membahas kontribusi mereka terhadap daerah. Namun, ke depan diperlukan langkah lebih tegas melalui regulasi.

“Kita tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran. Harus ada aturan yang mengikat, dan itu akan kita tuangkan dalam perda,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai pentingnya transparansi perusahaan dalam melaporkan kegiatan CSR dan keterlibatan mereka dalam pembangunan daerah.

“Perusahaan harus terbuka, apa yang mereka kontribusikan, apa yang mereka bantu untuk masyarakat, itu harus jelas,” katanya.

Achmad Djufrie juga menyoroti kendala pengawasan, mengingat banyak perusahaan beroperasi di Kalimantan Utara namun pusatnya berada di luar daerah.

“Ini yang membuat kita sulit melakukan kontrol. Tapi lewat perda, kita akan coba atur, termasuk dalam proses perizinan dan perpanjangan izin usaha,” jelasnya.

Dalam regulasi tersebut, DPRD tentunya bersama Pemprov Kaltara juga berencana memasukkan kewajiban perusahaan untuk mendukung penyerapan tenaga kerja lokal sebagai bagian dari kontribusi sosial mereka.

“Kita ingin masyarakat lokal tidak hanya jadi penonton, tapi ikut merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan,” ujarnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang DPRD dalam memperbaiki tata kelola investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Masalah ini sudah lama, tapi kita tidak tinggal diam. Kita selesaikan secara bertahap dengan aturan yang kuat,” pungkasnya. (*)

Tags: csrdprd kaltaraH. Achmad Djufriekaltarakaltara grandeketua dprd kaltara
Previous Post

Gerakan Hijau Kodim 0907/Tarakan, Ribuan Pohon Ditanam di RTH Juata Permai

Next Post

Respon Cepat Brimob Kaltara Padamkan Karhutla di Jelaral Hulu, Situasi Berhasil Dikendalikan

Berita Lainnya

Kapolri Lantik Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pimpin Polda Kalimantan Utara
Kalimantan Utara

Kapolri Lantik Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pimpin Polda Kalimantan Utara

12/10/2026
Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh
Daerah

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh

11/10/2026
Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI
Daerah

Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI

11/10/2026
Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya
Daerah

Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya

11/10/2026
Irau ke-12 Malinau Dimatangkan, Pemkab Fokus pada Kesiapan Agenda dan Partisipasi Etnis
Kalimantan Utara

Irau ke-12 Malinau Dimatangkan, Pemkab Fokus pada Kesiapan Agenda dan Partisipasi Etnis

11/10/2026
Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan

10/10/2026
Next Post
Respon Cepat Brimob Kaltara Padamkan Karhutla di Jelaral Hulu, Situasi Berhasil Dikendalikan

Respon Cepat Brimob Kaltara Padamkan Karhutla di Jelaral Hulu, Situasi Berhasil Dikendalikan

Belajar Jadi Tertib dan Berani, Siswa SDIT Nurul Hikmah Ikuti Polsanak di Polda Kaltara

Belajar Jadi Tertib dan Berani, Siswa SDIT Nurul Hikmah Ikuti Polsanak di Polda Kaltara

Humanis dan Dekat, Ditbinmas Polda Kaltara Sapa Warga Desa Apung Lewat Teras Kamtibmas

Humanis dan Dekat, Ditbinmas Polda Kaltara Sapa Warga Desa Apung Lewat Teras Kamtibmas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.