TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satunya melalui penguatan budaya integritas dan pengendalian risiko di lingkungan perangkat daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat membuka Sosialisasi Efektivitas Pengendalian Risiko Integritas Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Senin (11/5).
Dalam sambutannya, Ingkong menegaskan bahwa pengendalian risiko bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat pengawasan internal pemerintah, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur sipil negara (ASN).
“Seluruh pimpinan perangkat daerah harus memiliki kesadaran yang sama bahwa integritas dan pengendalian risiko merupakan bagian penting dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.
Ia mengatakan, tantangan pembangunan saat ini semakin dinamis sehingga dibutuhkan langkah antisipatif dan kemampuan memetakan risiko sejak awal agar program pemerintah berjalan efektif.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antar perangkat daerah menjadi faktor penting dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Semua harus saling mendukung agar pelaksanaan program pembangunan berjalan optimal,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sekaligus bagian dari evaluasi efektivitas pengendalian risiko integritas di lingkungan pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut survei yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penerapan budaya integritas di instansi pemerintah.
Ingkong menilai survei tersebut penting untuk melihat sejauh mana sistem pengendalian dan nilai integritas telah diterapkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bagaimana kita membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap seluruh ASN dapat menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset terbesar pemerintah. Karena itu integritas harus terus dijaga dalam setiap pengabdian,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., Kepala Perwakilan BPKP Kaltara Sindu Senjaya Aji, AK., M.M., jajaran pimpinan perangkat daerah, serta pejabat pengawasan dan auditor di lingkungan Pemprov Kaltara.(*dkisp)








Discussion about this post