TARAKAN – Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., memimpin langsung kegiatan Exit Meeting Audit Kinerja Itwasda Polda Kaltara Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Rupatama Bhara Daksa Mapolda Kaltara, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini berfokus pada aspek perencanaan dan pengorganisasian sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran Polda Kaltara. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus, S.I.K., M.Si., CFrA., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara dan Kapolres jajaran.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan bahwa audit kinerja bukanlah sarana mencari kesalahan, melainkan instrumen penting untuk memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan profesionalisme kerja.
“Exit meeting ini harus dimaknai sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal dan penguatan sistem pengendalian organisasi secara menyeluruh, khususnya pada aspek perencanaan dan pengorganisasian,” tegas Brigjen Pol. Yusuf.
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan, masih ditemukan sejumlah catatan pada beberapa aspek, mulai dari manajemen operasional, sumber daya manusia (SDM), logistik, hingga pengelolaan anggaran. Temuan tersebut, menurutnya, harus menjadi peringatan dini bagi seluruh jajaran.
Wakapolda mengingatkan agar seluruh Kasatker dan Kasatwil tidak bersikap abai terhadap hasil audit yang disampaikan.
“Jangan menganggap temuan ini sebagai formalitas. Ini adalah early warning agar segera dilakukan perbaikan yang terukur,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga menyampaikan lima penekanan kepada seluruh jajaran, yakni segera menindaklanjuti temuan audit sesuai batas waktu, menjadikan hasil audit sebagai bahan koreksi kinerja, meningkatkan kualitas perencanaan berbasis kebutuhan riil, memperkuat pengawasan melekat, serta membangun budaya kerja yang tertib administrasi dan transparan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola organisasi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Dengan tata kelola organisasi yang baik, pelaksanaan tugas kepolisian akan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dapat terus meningkat,” pungkasnya.
Kegiatan Exit Meeting ini menjadi bagian penting dalam upaya penguatan sistem pengawasan internal guna mewujudkan institusi Polri yang semakin profesional dan akuntabel di wilayah Kalimantan Utara. (*)








Discussion about this post