TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir dan H. Muddain. Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam forum tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah catatan strategis yang disusun berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) LKPj selama kurang lebih satu bulan, termasuk hasil monitoring langsung ke lapangan terhadap berbagai proyek pembangunan infrastruktur di daerah.
Anggota DPRD Kaltara sekaligus anggota Pansus LKPj, Syamsuddin Arfah, yang juga merupakan politisi PKS dari Dapil Kota Tarakan, menegaskan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil kerja bersama yang berbasis evaluasi faktual di lapangan.
“Hari ini kita melaksanakan paripurna untuk memberikan rekomendasi LKPJ Gubernur tahun 2025-2026. Tim Pansus sudah bekerja kurang lebih satu bulan, termasuk melakukan pembahasan dan monitoring langsung,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD tidak hanya bersifat formal, tetapi juga memuat masukan strategis dari berbagai fraksi untuk penguatan kinerja Pemerintah Provinsi.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan bersama dan akan menjadi bahan perbaikan serta peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” katanya.
Syamsuddin juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur, khususnya akses wilayah terpencil.
“Evaluasi kita mencakup banyak sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, akses jalan, hingga wilayah-wilayah pelosok seperti Apokayan, Krayan, dan daerah lainnya,” jelasnya.
Ia berharap rekomendasi yang telah disampaikan dapat benar-benar ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kualitas pembangunan di Kalimantan Utara.
“Harapannya ini menjadi bahan perbaikan nyata agar kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026–2027 bisa semakin baik,” tutupnya.
Paripurna ini sekaligus menegaskan peran DPRD dalam fungsi pengawasan, agar pembangunan di Kaltara berjalan lebih terarah, merata, dan sesuai kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah.(*)








Discussion about this post