Selasa, Oktober 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman HIV/AIDS

by Grande Media
20/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara bahas percepatan regulasi HIV/AIDS bersama OPD lintas sektor.(ma)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ancaman penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Kaltara. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan perlunya percepatan pembentukan regulasi khusus sebagai dasar penguatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama OPD Pemprov Kaltara dan OPD kabupaten/kota se-Kaltara yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Rabu (20/5/2026).

Syamsuddin mengatakan, pembahasan regulasi sebenarnya sudah dimulai sejak rapat sebelumnya. DPRD saat itu meminta pemerintah daerah melalui Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) untuk menyiapkan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS.

“Draft-nya ternyata sudah dibuat, hanya memang belum masuk ke Biro Hukum,” ujarnya.

Namun dalam rapat terbaru, pembahasan berkembang menjadi lebih luas. Sejumlah OPD yang hadir menilai regulasi penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya berbentuk Pergub, melainkan perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, usulan Perda muncul karena persoalan HIV/AIDS melibatkan banyak sektor, mulai dari kesehatan, sosial, perlindungan perempuan hingga kelembagaan KPA.

“Kalau Pergub, nanti bisa langsung dibuat rencana aksi. Tapi ada juga yang berpendapat harus Perda karena sifatnya lintas sektor,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara sebenarnya sudah memiliki Perda Tahun 2024 tentang Pencegahan Penyakit Menular yang di dalamnya mencakup HIV/AIDS. Meski begitu, regulasi khusus masih dianggap penting agar penanganan lebih fokus dan terarah.

Komisi IV DPRD Kaltara pun akan melakukan kajian internal untuk menentukan bentuk regulasi yang paling tepat. Pemerintah provinsi juga disebut akan lebih dulu melakukan pembahasan internal sebelum kembali dibahas bersama DPRD.

Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tarakan menjadi salah satu pihak yang mendorong lahirnya Perda baru. Mereka menilai Perda HIV/AIDS milik Kota Tarakan yang dibuat pada 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi saat ini.

Tarakan sendiri disebut menjadi daerah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Kaltara. Sementara Kabupaten Nunukan juga masuk wilayah dengan tingkat kasus yang cukup tinggi.

“Kami berharap nanti ada payung hukum yang lebih kuat sehingga penanganan HIV/AIDS di Kaltara bisa lebih maksimal,” tutup Syamsuddin.(*)

Tags: dprd kaltarahiv aidskaltara grandekomisi IVnunukanPerda HIV/AIDSPergub Kaltarasyamsuddin arfahtarakan
Previous Post

CAMPINA 2026 di SAE LANUKA, Bangun Karakter dan Kemandirian Peserta Lewat Alam Terbuka

Next Post

Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara

Berita Lainnya

Kapolri Lantik Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pimpin Polda Kalimantan Utara
Kalimantan Utara

Kapolri Lantik Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pimpin Polda Kalimantan Utara

12/10/2026
Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh
Daerah

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh

11/10/2026
Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI
Daerah

Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI

11/10/2026
Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya
Daerah

Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya

11/10/2026
Irau ke-12 Malinau Dimatangkan, Pemkab Fokus pada Kesiapan Agenda dan Partisipasi Etnis
Kalimantan Utara

Irau ke-12 Malinau Dimatangkan, Pemkab Fokus pada Kesiapan Agenda dan Partisipasi Etnis

11/10/2026
Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan

10/10/2026
Next Post
Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara

Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara

Pamit Tugas, Kepala BI Kaltara Tinggalkan Jejak Sinergi untuk Ekonomi Daerah

Pamit Tugas, Kepala BI Kaltara Tinggalkan Jejak Sinergi untuk Ekonomi Daerah

Sekprov Kaltara: Harkitnas Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Digital

Sekprov Kaltara: Harkitnas Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Literasi Digital

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.