Rabu, Mei 20, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman HIV/AIDS

by Grande Media
20/05/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Komisi IV DPRD Kaltara Dorong Langkah Cepat Hadapi Ancaman HIV/AIDS

Komisi IV DPRD Kaltara bahas percepatan regulasi HIV/AIDS bersama OPD lintas sektor.(ma)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Ancaman penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Kaltara. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan perlunya percepatan pembentukan regulasi khusus sebagai dasar penguatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama OPD Pemprov Kaltara dan OPD kabupaten/kota se-Kaltara yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Rabu (20/5/2026).

Syamsuddin mengatakan, pembahasan regulasi sebenarnya sudah dimulai sejak rapat sebelumnya. DPRD saat itu meminta pemerintah daerah melalui Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) untuk menyiapkan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS.

“Draft-nya ternyata sudah dibuat, hanya memang belum masuk ke Biro Hukum,” ujarnya.

Namun dalam rapat terbaru, pembahasan berkembang menjadi lebih luas. Sejumlah OPD yang hadir menilai regulasi penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya berbentuk Pergub, melainkan perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, usulan Perda muncul karena persoalan HIV/AIDS melibatkan banyak sektor, mulai dari kesehatan, sosial, perlindungan perempuan hingga kelembagaan KPA.

“Kalau Pergub, nanti bisa langsung dibuat rencana aksi. Tapi ada juga yang berpendapat harus Perda karena sifatnya lintas sektor,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kaltara sebenarnya sudah memiliki Perda Tahun 2024 tentang Pencegahan Penyakit Menular yang di dalamnya mencakup HIV/AIDS. Meski begitu, regulasi khusus masih dianggap penting agar penanganan lebih fokus dan terarah.

Komisi IV DPRD Kaltara pun akan melakukan kajian internal untuk menentukan bentuk regulasi yang paling tepat. Pemerintah provinsi juga disebut akan lebih dulu melakukan pembahasan internal sebelum kembali dibahas bersama DPRD.

Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tarakan menjadi salah satu pihak yang mendorong lahirnya Perda baru. Mereka menilai Perda HIV/AIDS milik Kota Tarakan yang dibuat pada 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi saat ini.

Tarakan sendiri disebut menjadi daerah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Kaltara. Sementara Kabupaten Nunukan juga masuk wilayah dengan tingkat kasus yang cukup tinggi.

“Kami berharap nanti ada payung hukum yang lebih kuat sehingga penanganan HIV/AIDS di Kaltara bisa lebih maksimal,” tutup Syamsuddin.(*)

Tags: dprd kaltarahiv aidskaltara grandekomisi IVnunukanPerda HIV/AIDSPergub Kaltarasyamsuddin arfahtarakan
Previous Post

CAMPINA 2026 di SAE LANUKA, Bangun Karakter dan Kemandirian Peserta Lewat Alam Terbuka

Next Post

Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara

Berita Lainnya

Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara
DPRD Kaltara

Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara

20/05/2026
DPRD Nunukan Minta Penataan Pedagang Alun-Alun Dilakukan Secara Humanis
DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Minta Penataan Pedagang Alun-Alun Dilakukan Secara Humanis

19/05/2026
Gerak Cepat Ditsamapta Polda Kaltara, Api di Rumah Warga Tanah Kuning Berhasil Dikendalikan
Kalimantan Utara

Gerak Cepat Ditsamapta Polda Kaltara, Api di Rumah Warga Tanah Kuning Berhasil Dikendalikan

19/05/2026
Polwan Polda Kaltara Raih Perak di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026
Kalimantan Utara

Polwan Polda Kaltara Raih Perak di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2026

19/05/2026
Pemprov Kaltara Dorong Pelabuhan Nunukan Masuk Era Digital, Tiket Speedboat Kini Bisa Bayar Pakai QRIS
Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Dorong Pelabuhan Nunukan Masuk Era Digital, Tiket Speedboat Kini Bisa Bayar Pakai QRIS

19/05/2026
Plh Sekda Nunukan Apresiasi Penerapan QRIS di Pelabuhan, Dinilai Permudah Masyarakat
Kalimantan Utara

Plh Sekda Nunukan Apresiasi Penerapan QRIS di Pelabuhan, Dinilai Permudah Masyarakat

19/05/2026
Next Post
Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara

Supa’ad Hadianto Desak Pembentukan Satgas HIV/AIDS di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.