TARAKAN – Ancaman penyebaran HIV/AIDS di Kalimantan Utara mendapat sorotan serius dari DPRD Provinsi Kaltara. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan perlunya percepatan pembentukan regulasi khusus sebagai dasar penguatan penanggulangan HIV/AIDS di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama OPD Pemprov Kaltara dan OPD kabupaten/kota se-Kaltara yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Tarakan, Rabu (20/5/2026).
Syamsuddin mengatakan, pembahasan regulasi sebenarnya sudah dimulai sejak rapat sebelumnya. DPRD saat itu meminta pemerintah daerah melalui Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) untuk menyiapkan draft Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penanggulangan dan pengendalian HIV/AIDS.
“Draft-nya ternyata sudah dibuat, hanya memang belum masuk ke Biro Hukum,” ujarnya.
Namun dalam rapat terbaru, pembahasan berkembang menjadi lebih luas. Sejumlah OPD yang hadir menilai regulasi penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya berbentuk Pergub, melainkan perlu diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda).
Menurutnya, usulan Perda muncul karena persoalan HIV/AIDS melibatkan banyak sektor, mulai dari kesehatan, sosial, perlindungan perempuan hingga kelembagaan KPA.
“Kalau Pergub, nanti bisa langsung dibuat rencana aksi. Tapi ada juga yang berpendapat harus Perda karena sifatnya lintas sektor,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD Kaltara sebenarnya sudah memiliki Perda Tahun 2024 tentang Pencegahan Penyakit Menular yang di dalamnya mencakup HIV/AIDS. Meski begitu, regulasi khusus masih dianggap penting agar penanganan lebih fokus dan terarah.
Komisi IV DPRD Kaltara pun akan melakukan kajian internal untuk menentukan bentuk regulasi yang paling tepat. Pemerintah provinsi juga disebut akan lebih dulu melakukan pembahasan internal sebelum kembali dibahas bersama DPRD.
Dalam forum tersebut, Dinas Kesehatan Kota Tarakan menjadi salah satu pihak yang mendorong lahirnya Perda baru. Mereka menilai Perda HIV/AIDS milik Kota Tarakan yang dibuat pada 2007 sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi saat ini.
Tarakan sendiri disebut menjadi daerah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi di Kaltara. Sementara Kabupaten Nunukan juga masuk wilayah dengan tingkat kasus yang cukup tinggi.
“Kami berharap nanti ada payung hukum yang lebih kuat sehingga penanganan HIV/AIDS di Kaltara bisa lebih maksimal,” tutup Syamsuddin.(*)








Discussion about this post