SURABAYA – Kunjungan Pansus I DPRD Kaltara untuk melakukan konsultasi Tentang Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Kamis (10/08/23).
Kunjungan ini dihadiri Anggota Pansus I DPRD Prov. Kaltara Ainun Farida selaku Ketua Pansus I dan didampingi oleh Anggota Pansus Nurhayati Andris, Markus Sakke, dan Khaeruddin Arief Hidayat, serta Kepala Badan Kesbangpol Kaltara.
Rombongan Pansus I diterima langsung Ketua BNNP Jawa Timur Aris Purnomo beserta Pejabat dan Staf BNNP Jawa Timur.
Pada pertemuan ini Ketua Pansus I Ainun Farida menyampaikan bahwa kedatangan Pansus I untuk sharing terkait dengan Kolaborasi BNNP dengan Pemda terkait dengan Peredaran Gelap Narkotika dalam melakukan pencegahan.
Ia juga menyampaikan bahwa Pansus I memerlukan banyak masukan terkait dengan penyempurnaan ranperda yang saat ini sedang dalam penyusunan.
Aris Purnomo selaku Kepala BNNP Jatim mengatakan dari Ranperda Kaltara ini ada beberapa pasal dan redaksi yang perlu diperbaiki. Kemudian terkait dengan Rehab Medis dan Rehab Sosial, Penyalahgunaan narkoba membutuhkan upaya preventif dan represif dalam mencegah keberlanjutan tindak penyalahgunaan narkoba termasuk transaksi narkotika.
Diakhir pertemuan, Anggota Pansus I Markus Sakke mengatakan dengan adanya Ranperda ini nantinya kami jadi tahu titik-titik peredaran Narkotika.
Ia juga berharap hasil dari kunjungan ini ada banyak inovasi dan hal-hal baru yang bisa dibawa pulang ke Kaltara untuk dapat menjadi refrensi dalam penyempurnaan penyusunan Ranperda ini.(hms)
Discussion about this post