NUNUKAN – Kesadaran masyarakat Kabupaten Nunukan terhadap pentingnya dokumen administrasi kependudukan terus menunjukkan peningkatan, hal ini terlihat dari tingginya jumlah penerbitan akta kelahiran yang mencapai hampir 2.000 dokumen dalam kurun waktu April hingga Mei 2026.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan, sebanyak 1.903 akta kelahiran berhasil diterbitkan selama dua bulan tersebut.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Nunukan, Agustinus Palentek, S.S., menyampaikan bahwa peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam mengurus identitas hukum sejak dini, khususnya bagi anak.
“Penerbitan akta kelahiran yang hampir mencapai dua ribu dalam dua bulan terakhir menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar berbagai layanan publik,” ujar Agustinus, Selasa (2/06/2026).
Dari total layanan pencatatan sipil selama April dan Mei 2026, akta kelahiran menjadi yang paling dominan dibanding layanan lainnya seperti akta kematian, akta perkawinan, maupun layanan pencatatan sipil lainnya.
Pada April 2026 tercatat 1.102 akta kelahiran, kemudian pada Mei 2026 sebanyak 801 akta kelahiran.
Meski terjadi sedikit penurunan pada Mei, angka tersebut tetap menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap akta kelahiran masih sangat tinggi dan stabil.
Selain akta kelahiran, Disdukcapil Nunukan juga mencatat ribuan layanan lain yang turut mendukung tertib administrasi kependudukan, seperti penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik yang masih menjadi dokumen paling banyak diurus masyarakat.
gustinus menegaskan bahwa seluruh layanan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan setiap warga memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata dengan baik.
“Dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta kelahiran adalah dasar utama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, karena itu kami terus mendorong masyarakat untuk segera melengkapi dan memperbarui dokumen mereka,” jelasnya.
Menurut Disdukcapil, tren tingginya penerbitan akta kelahiran menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran administrasi masyarakat di Kabupaten Nunukan.
Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin memahami pentingnya kepemilikan dokumen sejak usia dini untuk berbagai keperluan, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial.
Dengan capaian hampir 2.000 akta kelahiran dalam dua bulan, Disdukcapil Kabupaten Nunukan optimistis kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan akan terus meningkat.
Pemerintah daerah juga terus mendorong pelayanan yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui layanan jemput bola dan pemanfaatan layanan digital kependudukan. (*)








Discussion about this post