MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau meningkatkan kewaspadaan menyusul kualitas udara yang terpantau masuk kategori tidak sehat. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah perlindungan terhadap paparan udara.
Pembagian masker dilakukan Selasa (1/9/2026) oleh Pemkab Malinau bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H.

Ernes mengatakan kondisi udara yang semakin berat perlu direspons dengan langkah pencegahan, terutama untuk kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan udara tidak sehat.
“Pembagian masker ini selain kita berikan kepada masyarakat, sekaligus memberi edukasi bahwa kondisi udara kita tidak sehat,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker dan memperbanyak minum air putih.
“Kalau tidak ada kepentingan, tidak usah beraktivitas di luar rumah,” tegasnya.
Sebagai langkah perlindungan terhadap anak-anak, Pemkab Malinau juga telah mengeluarkan edaran agar sekolah tingkat SMP ke bawah melaksanakan pembelajaran dari rumah selama dua hari.
Menurut Ernes, kebijakan tersebut bertujuan mengurangi paparan udara tidak sehat terhadap anak-anak sekaligus memastikan mereka tetap berada dalam pengawasan orang tua.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malinau, dr. Jhon Felik, M. Ap., mengatakan pengukuran kualitas udara telah dilakukan menggunakan alat portable.

Hasil pengukuran menunjukkan kualitas udara di Kabupaten Malinau berada dalam kategori tidak sehat, dengan angka yang disebut berada di atas 56,1.
“Kita tetap waspada dan masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker setiap berada di luar ruangan,” kata Jhon.
DLH Malinau akan melanjutkan pemantauan kualitas udara di sejumlah titik untuk mengetahui perkembangan kondisi dari waktu ke waktu.
Jhon juga mengimbau masyarakat tetap mengikuti informasi resmi pemerintah terkait perkembangan kualitas udara.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Malinau turut mengingatkan masyarakat yang melakukan aktivitas di kawasan hutan, termasuk peladang dan pekebun, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan kejadian yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. (*)









Discussion about this post