NUNUKAN — Sebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Untuk mengantisipasi dampaknya, pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan kesehatan sekaligus mengambil langkah perlindungan terhadap peserta didik dengan menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) selama tiga hari.
Kegiatan pembelajaran dari rumah diberlakukan mulai Senin, 31 Agustus hingga Rabu, 2 September 2026, kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik di tengah kondisi sebaran asap.
Langkah tersebut sejalan dengan Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor B/226/360/BPBD/VIII/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Dampak Sebaran Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Nunukan yang ditetapkan pada 22 Agustus 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Nunukan Irwan Sabri meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak sebaran asap, khususnya terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Salah satu penekanan pemerintah adalah perlindungan terhadap kelompok rentan.
“Agar menggunakan masker ketika beraktifitas diluar rumah/kantor terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, wanita hamil, lansia dan orang dengan riwayat penyakit saluran pernapasan.”
Selain menggunakan masker, masyarakat juga diminta menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh selama sebaran asap masih berlangsung.
“Menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh serta memperbanyak minum air putih selama kondisi sebaran asap masih berlangsung.”
Bupati juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pemerintah kecamatan dan desa diminta meningkatkan pemantauan di lapangan serta segera melaporkan apabila ditemukan kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Imbauan serupa disampaikan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Nunukan melalui materi edukasi mengenai bahaya kabut asap.
Dalam imbauannya, masyarakat diingatkan bahwa kabut asap dapat mengganggu kesehatan, terutama pada kelompok rentan, dampak yang perlu diwaspadai antara lain iritasi mata, hidung dan tenggorokan, batuk, pilek hingga sesak napas.
Juga mengingatkan bahwa paparan asap dapat memperparah asma, bronkitis dan penyakit paru lainnya, meningkatkan risiko penyakit jantung serta berisiko bagi ibu hamil, bayi, anak-anak dan lansia.
Karena itu, Dinas Kesehatan mengajak masyarakat melakukan langkah perlindungan sederhana selama kondisi asap berlangsung.
“Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.”
Masyarakat juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kabut asap semakin tebal, serta menutup rapat pintu dan jendela untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah.
“Perbanyak minum air putih.”
Jika mengalami gangguan pernapasan, batuk terus-menerus atau sesak napas, masyarakat diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan mengambil langkah khusus untuk melindungi peserta didik dengan menerapkan BDR selama tiga hari.
Dalam pemberitahuan yang ditujukan kepada orang tua/wali murid, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Erlina, menyampaikan bahwa selama periode tersebut peserta didik tidak datang ke sekolah dan tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah.
“Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik, disampaikan bahwa selama tiga hari, Senin, 31 Agustus sampai dengan Rabu, 2 September 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah (BDR).” Ujar, Erlina, Minggu (30/8/2026).
Meski belajar dari rumah, kegiatan pembelajaran tetap berjalan. Guru akan memberikan materi dan tugas secara daring melalui grup WhatsApp kelas masing-masing.
“Peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran dari rumah sesuai arahan guru.” Tuturnya.
Orang tua atau wali murid juga diminta berperan aktif mendampingi anak selama pembelajaran berlangsung serta memastikan tugas yang diberikan guru dapat diselesaikan.
Tak hanya itu, selama tiga hari pelaksanaan BDR, peserta didik diminta tetap berada di rumah dan tidak keluar tanpa keperluan penting.
“Selama tiga hari tersebut, mohon anak-anak tidak keluar rumah tanpa keperluan yang penting.”
Rangkaian langkah tersebut memperlihatkan adanya upaya bersama untuk mengantisipasi dampak kabut asap, mulai dari pencegahan kebakaran, perlindungan kesehatan hingga penyesuaian kegiatan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga meminta masyarakat segera mencari pertolongan apabila mengalami gangguan kesehatan akibat asap.
Dalam Surat Edaran Bupati, warga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami sesak, batuk maupun iritasi mata.
Untuk kondisi darurat, pemerintah juga mencantumkan Layanan Darurat 112 dan Call Center BPBD Kabupaten Nunukan 08115379995 sebagai saluran yang dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan.
Dengan langkah tersebut, masyarakat Nunukan diharapkan tidak hanya meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap, tetapi juga ikut mencegah munculnya kebakaran baru dengan tidak melakukan pembukaan lahan melalui pembakaran. (*)








Discussion about this post