TARAKAN – Komoditas perikanan menjadi salah satu kekuatan utama ekspor Kalimantan Utara (Kaltara). Dari sejumlah produk yang tercatat dalam sertifikasi karantina, udang windu menjadi komoditas dengan nilai ekspor paling besar hingga akhir Agustus 2026.
Berdasarkan data Badan Karantina Indonesia (Barantin), ekspor udang windu asal Kaltara sepanjang 1 Januari hingga 28 Agustus 2026 mencapai 2.433.333 kilogram dengan nilai ekonomi sebesar Rp522.127.802.050.
Data tersebut dipaparkan dalam Sarasehan Eksportir Kalimantan Utara yang berlangsung di Tarakan, Minggu (30/8/2026).
Selain udang windu, sejumlah komoditas perikanan lainnya juga turut menopang aktivitas perdagangan luar negeri Kaltara. Ikan bandeng tercatat memiliki volume ekspor 1.787.782 kilogram dengan nilai Rp31.536.955.776.
Sementara itu, ekspor kepiting bakau mencapai 7.348.483 ekor dengan nilai sebesar Rp19.919.247.388.
Secara keseluruhan, nilai ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang melalui sertifikasi karantina di Kaltara mencapai Rp2.238.927.027.121 hingga 28 Agustus 2026.
Komoditas tumbuhan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1.263.665.860.048, disusul komoditas ikan sebesar Rp974.998.017.073. Adapun komoditas hewan tercatat sebesar Rp263.150.000.
Tingginya nilai tersebut juga diikuti aktivitas pelayanan sertifikasi. Barantin mencatat 3.704 sertifikasi ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan selama periode yang sama.
Potensi tersebut dinilai masih dapat dikembangkan, terutama melalui peningkatan kualitas produk dan pengolahan sebelum komoditas dipasarkan ke luar negeri.
Pemerintah mendorong agar ekspor tidak berhenti pada pengiriman bahan mentah. Hilirisasi dinilai penting untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus memperkuat industri pengolahan di daerah.
Kebijakan tersebut mencakup pengembangan agroindustri berbasis wilayah, peningkatan investasi industri pengolahan, serta pembukaan pasar ekspor baru.
Dalam proses tersebut, Barantin memiliki peran strategis untuk memastikan komoditas yang dikirim memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan negara tujuan.
Barantin juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar proses sertifikasi tidak menjadi hambatan dalam perdagangan internasional.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas pungutan liar bagi eksportir.
“Balai Karantina Indonesia siap memberikan ‘karpet merah’ dan pengawalan ketat bagi para eksportir. Melalui digitalisasi sistem pelayanan, saya pastikan proses sertifikasi berjalan cepat, transparan, dan bersih dari segala bentuk pungutan liar,” kata Abdul Kadir Karding dalam materi yang disampaikan.
Capaian ekspor tersebut memperlihatkan besarnya peluang sektor perikanan Kaltara di pasar internasional. Dengan penguatan produksi, pengolahan, dan akses pasar, komoditas perikanan daerah berpotensi memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian Kaltara.








Discussion about this post