Rabu, September 2, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Minta Layanan 110 Tak Sekadar Menerima Laporan

by Grande Media
01/09/2026
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Kapolda Kaltara Minta Layanan 110 Tak Sekadar Menerima Laporan

Kapolda Kaltara Tegaskan Layanan 110 Harus Responsif

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto meminta Layanan Polisi 110 tidak sekadar menjadi sarana menerima laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk harus segera direspons dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Agus menegaskan, kehadiran layanan 110 harus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, terutama dalam kondisi darurat.

“Layanan 110 harus menjadi akses cepat masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi terlambat mendapatkan pelayanan,” tegasnya.

Menurut Agus, laporan masyarakat melalui nomor 110 harus segera diterima, diverifikasi, kemudian diteruskan kepada satuan maupun personel yang memiliki kewenangan untuk menangani kejadian di lapangan.

Ia meminta jajaran Polda Kaltara hingga Polres/ta memperkuat koordinasi antara petugas penerima laporan dengan personel di lapangan. Kecepatan alur informasi menjadi salah satu kunci agar bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan.

Layanan Polisi 110 sendiri merupakan nomor panggilan darurat bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Di antaranya kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, perkelahian, kebakaran, bencana alam, balap liar, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi lain yang membutuhkan penanganan polisi.

Agus menilai kualitas pelayanan kepolisian turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel diminta tidak menganggap laporan masyarakat sebagai sekadar rutinitas administratif.

“Intinya, ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan jangan mempersulit masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang jelas mengenai kejadian, kondisi yang dihadapi, serta lokasi. Informasi tersebut diperlukan agar petugas dapat menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Optimalisasi layanan 110 diharapkan memperkuat respons kepolisian sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah ketika membutuhkan perlindungan dan bantuan polisi.

Tags: Aduan MasyarakatAgus WijayantokaltaraKeamanankepolisianLayanan 110Pelayanan Publikpolda kaltaraPolisi 110
Previous Post

Wakapolda Kaltara: Sinergi dengan PLN Penting Jaga Layanan Vital Masyarakat

Berita Lainnya

Wakapolda Kaltara: Sinergi dengan PLN Penting Jaga Layanan Vital Masyarakat
Kalimantan Utara

Wakapolda Kaltara: Sinergi dengan PLN Penting Jaga Layanan Vital Masyarakat

01/09/2026
Perbatasan Kaltara Jadi Perhatian, Polda dan Divhubinter Polri Bahas Kejahatan Transnasional
Kalimantan Utara

Perbatasan Kaltara Jadi Perhatian, Polda dan Divhubinter Polri Bahas Kejahatan Transnasional

01/09/2026
Cek Urine dan Handphone 95 Personel Polda Kaltara, Bidpropam Temukan Nihil Pelanggaran
Kalimantan Utara

Cek Urine dan Handphone 95 Personel Polda Kaltara, Bidpropam Temukan Nihil Pelanggaran

01/09/2026
Visibilitas Turun akibat Asap Karhutla, Penerbangan di Malinau Terganggu
Kalimantan Utara

Visibilitas Turun akibat Asap Karhutla, Penerbangan di Malinau Terganggu

01/09/2026
Kualitas Udara Malinau Memburuk, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kalimantan Utara

Kualitas Udara Malinau Memburuk, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

01/09/2026
Jarak Pandang Turun 500 Meter, Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Terganggu
Kalimantan Utara

Jarak Pandang Turun 500 Meter, Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Terganggu

31/08/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.