Senin, September 7, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Minta Layanan 110 Tak Sekadar Menerima Laporan

by Grande Media
01/09/2026
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Kapolda Kaltara Minta Layanan 110 Tak Sekadar Menerima Laporan

Kapolda Kaltara Tegaskan Layanan 110 Harus Responsif

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto meminta Layanan Polisi 110 tidak sekadar menjadi sarana menerima laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk harus segera direspons dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

Agus menegaskan, kehadiran layanan 110 harus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, terutama dalam kondisi darurat.

“Layanan 110 harus menjadi akses cepat masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi terlambat mendapatkan pelayanan,” tegasnya.

Menurut Agus, laporan masyarakat melalui nomor 110 harus segera diterima, diverifikasi, kemudian diteruskan kepada satuan maupun personel yang memiliki kewenangan untuk menangani kejadian di lapangan.

Ia meminta jajaran Polda Kaltara hingga Polres/ta memperkuat koordinasi antara petugas penerima laporan dengan personel di lapangan. Kecepatan alur informasi menjadi salah satu kunci agar bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan.

Layanan Polisi 110 sendiri merupakan nomor panggilan darurat bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.

Di antaranya kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, perkelahian, kebakaran, bencana alam, balap liar, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi lain yang membutuhkan penanganan polisi.

Agus menilai kualitas pelayanan kepolisian turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel diminta tidak menganggap laporan masyarakat sebagai sekadar rutinitas administratif.

“Intinya, ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan jangan mempersulit masyarakat,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang jelas mengenai kejadian, kondisi yang dihadapi, serta lokasi. Informasi tersebut diperlukan agar petugas dapat menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.

Optimalisasi layanan 110 diharapkan memperkuat respons kepolisian sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah ketika membutuhkan perlindungan dan bantuan polisi.

Tags: Aduan MasyarakatAgus WijayantokaltaraKeamanankepolisianLayanan 110Pelayanan Publikpolda kaltaraPolisi 110
Previous Post

Wakapolda Kaltara: Sinergi dengan PLN Penting Jaga Layanan Vital Masyarakat

Next Post

Kabut Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara Nunukan Tetap Beroperasi Normal

Berita Lainnya

Komisi II DPRD Kaltara Soroti Kepastian Harga TBS bagi Pekebun
DPRD Kaltara

Komisi II DPRD Kaltara Soroti Kepastian Harga TBS bagi Pekebun

07/09/2026
Cegah Karhutla Berulang, DPMD Kaltara Siapkan Konsep Insentif Desa
Kalimantan Utara

Cegah Karhutla Berulang, DPMD Kaltara Siapkan Konsep Insentif Desa

07/09/2026
14 Hotspot Terdeteksi di Bulungan, Dishut Kaltara Perintahkan Groundcheck
Kalimantan Utara

14 Hotspot Terdeteksi di Bulungan, Dishut Kaltara Perintahkan Groundcheck

07/09/2026
Karhutla Mangkupadi Diselidiki, Polda Kaltara Turunkan Tim Tipidter
Kalimantan Utara

Karhutla Mangkupadi Diselidiki, Polda Kaltara Turunkan Tim Tipidter

07/09/2026
Polda Kaltara Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Edukasi Warga
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Perkuat Pencegahan Karhutla Lewat Edukasi Warga

07/09/2026
Kapasitas Listrik Nunukan Bertambah 3,2 MW, PLN Siapkan Daya untuk 2.000 Pelanggan Baru
Daerah

Kapasitas Listrik Nunukan Bertambah 3,2 MW, PLN Siapkan Daya untuk 2.000 Pelanggan Baru

07/09/2026
Next Post
Kabut Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara Nunukan Tetap Beroperasi Normal

Kabut Asap Belum Ganggu Penerbangan, Bandara Nunukan Tetap Beroperasi Normal

Cuaca Kabupaten Nunukan Hari Ini Berawan, Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang Dini Hari

Cuaca Kabupaten Nunukan Hari Ini Berawan, Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang Dini Hari

Kapolres Nunukan Perkuat Sinergi dengan LPADKT Jaga Kamtibmas

Kapolres Nunukan Perkuat Sinergi dengan LPADKT Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.