TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto meminta Layanan Polisi 110 tidak sekadar menjadi sarana menerima laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk harus segera direspons dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Agus menegaskan, kehadiran layanan 110 harus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, terutama dalam kondisi darurat.
“Layanan 110 harus menjadi akses cepat masyarakat ketika membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan yang masuk harus direspons dan ditindaklanjuti. Jangan sampai masyarakat sudah meminta bantuan, tetapi terlambat mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
Menurut Agus, laporan masyarakat melalui nomor 110 harus segera diterima, diverifikasi, kemudian diteruskan kepada satuan maupun personel yang memiliki kewenangan untuk menangani kejadian di lapangan.
Ia meminta jajaran Polda Kaltara hingga Polres/ta memperkuat koordinasi antara petugas penerima laporan dengan personel di lapangan. Kecepatan alur informasi menjadi salah satu kunci agar bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
Layanan Polisi 110 sendiri merupakan nomor panggilan darurat bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Di antaranya kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, perkelahian, kebakaran, bencana alam, balap liar, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga kondisi lain yang membutuhkan penanganan polisi.
Agus menilai kualitas pelayanan kepolisian turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap personel diminta tidak menganggap laporan masyarakat sebagai sekadar rutinitas administratif.
“Intinya, ketika masyarakat membutuhkan polisi, kita harus hadir. Berikan pelayanan yang cepat, humanis, dan jangan mempersulit masyarakat,” ujarnya.
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang jelas mengenai kejadian, kondisi yang dihadapi, serta lokasi. Informasi tersebut diperlukan agar petugas dapat menentukan langkah penanganan secara cepat dan tepat.
Optimalisasi layanan 110 diharapkan memperkuat respons kepolisian sekaligus memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah ketika membutuhkan perlindungan dan bantuan polisi.








Discussion about this post