MALINAU – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., MH., meminta proses perencanaan pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ernes saat mewakili Bupati Malinau membuka Musrenbangcam Tahun Anggaran 2028 di Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Rabu (16/9/2026) pagi.
Ernes mengatakan perencanaan pembangunan harus dilakukan secara terstruktur dan tepat waktu. Menurutnya, rangkaian Musrenbang mulai dari tingkat RT, desa hingga kecamatan perlu disusun dengan mekanisme yang efektif agar proses perencanaan tidak berlangsung terlalu lama.
“Idealnya Musrenbang itu selesai Januari sampai akhir Maret. Kalau kita laksanakan tiap hari dari RT, Desa, hingga Kecamatan, bisa setahun lebih baru selesai. Makanya dulu kita buat skenario agar bisa jadi yang tercepat,” ujarnya.
Ia menjelaskan pembangunan daerah memiliki landasan perencanaan yang harus menjadi perhatian bersama, di antaranya RPJMDes/RPJMD dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Keterbatasan waktu, anggaran, dan aturan tata ruang membuat tidak seluruh keinginan dapat diwujudkan menjadi program pembangunan. Karena itu, Ernes meminta usulan yang disampaikan dalam Musrenbang memiliki skala prioritas dan dasar kebutuhan yang jelas.
“Program harus fokus pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan,” katanya.
Dalam forum tersebut, Ernes juga menyinggung kesinambungan berbagai program pembangunan di Kabupaten Malinau. Ia menyebut perubahan nama maupun bentuk program merupakan hal yang dapat terjadi seiring pergantian kepemimpinan.
Sejumlah program yang pernah dijalankan antara lain RT Bersih, Malinau Bersih Lingkungan (MBL), Wajib Belajar Malinau Maju hingga Desa Sarjana.
Menurutnya, meski bentuk program dapat berubah, arah akhirnya tetap ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ernes secara khusus menekankan bahwa MBL tidak sebatas kegiatan membersihkan atau mengangkut sampah. Program tersebut juga berkaitan dengan perubahan perilaku masyarakat agar memiliki kesadaran menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.
“MBL itu bukan soal pungut sampah saja, tapi membangun perilaku bersih dan mandiri. Kalau sampah di depan rumah, jangan tunggu DLH, kita sendiri yang jaga,” tegasnya.
Selain kebersihan lingkungan, sejumlah persoalan sosial juga menjadi perhatian dalam pembangunan, termasuk stunting dan keamanan lingkungan. Ernes mengingatkan bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.
Ia juga mendorong masyarakat untuk terus mengembangkan potensi desa, termasuk sektor pertanian. Menurutnya, profesi sebagai petani tidak perlu dipandang sebelah mata karena dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian masyarakat.
Melalui Musrenbangcam ini, pemerintah daerah berharap usulan dari Kecamatan Malinau Selatan Hilir dapat menghasilkan prioritas pembangunan yang sesuai ketentuan, memiliki dasar kebutuhan yang kuat, dan realistis untuk dilaksanakan.
Perencanaan yang matang diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional serta pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Malinau.








Discussion about this post