BULUNGAN – Persoalan keamanan lingkungan, aktivitas remaja pada malam hari, hingga pencegahan perdagangan orang menjadi pembahasan dalam kegiatan Jumat Curhat Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bersama masyarakat Desa Bumi Rahayu, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kaltara tersebut berlangsung di Balai Desa Bumi Rahayu. Forum ini mempertemukan jajaran kepolisian dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan kamtibmas.
Dalam dialog tersebut, Kepala Desa Bumi Rahayu, Sri Widodo, bersama Sekretaris Desa meminta peningkatan patroli kepolisian pada malam hari, terutama di sekitar kantor desa.
Permintaan itu disampaikan sebagai upaya mengantisipasi aktivitas remaja yang berkumpul hingga melewati batas jam malam serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan ketertiban.
Masukan dari pemerintah desa tersebut menjadi salah satu aspirasi yang dicatat oleh jajaran Ditbinmas Polda Kaltara untuk disampaikan kepada pimpinan.
Selain persoalan keamanan lingkungan, masyarakat juga mendapat edukasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pemahaman terhadap modus perdagangan orang dinilai penting agar masyarakat lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan maupun perekrutan yang mencurigakan.
Perwakilan Ditbinmas Polda Kaltara menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
Langkah selanjutnya dapat melibatkan satuan terkait, seperti Direktorat Samapta dan Direktorat Lalu Lintas, dalam upaya menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Desa Bumi Rahayu.
Kegiatan Jumat Curhat ini dihadiri Kepala Desa Sri Widodo, Sekretaris Desa, jajaran Ditbinmas Polda Kaltara, tokoh masyarakat, serta ketua RT dan RW.
Pertemuan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. Forum tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan keamanan secara langsung kepada kepolisian.











Discussion about this post