MALINAU – Tiga puluh tahun menjadi kawasan konservasi, Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) telah mencatat berbagai capaian dalam pemantauan dan pengungkapan kekayaan hayati di wilayah Kalimantan Utara.
Namun, luas kawasan yang mencapai sekitar 1,27 juta hektare membuat proses pemantauan hingga kini masih berlangsung secara bertahap.
Melalui sistem grid atau kotak pemantauan, Balai TNKM sejauh ini telah menjangkau sekitar 30 persen kawasan. Artinya, sekitar 70 persen kawasan lainnya masih membutuhkan pemantauan lebih lanjut.
Kondisi tersebut bukan hanya menunjukkan besarnya tantangan pengelolaan kawasan, tetapi juga memperlihatkan bahwa TNKM masih menyimpan potensi keanekaragaman hayati yang belum sepenuhnya terungkap.
Kepala Balai Taman Nasional Kayan Mentarang, Seno Pramudito, S.Hut., M.E., mengatakan luas kawasan menjadi salah satu tantangan utama dalam melakukan patroli, pemantauan, serta pengumpulan data keanekaragaman hayati.
Untuk memudahkan kegiatan tersebut, kawasan TNKM dibagi dalam sejumlah grid dengan ukuran sekitar 2 x 2 kilometer.
Setiap grid menjadi sasaran patroli secara bertahap sehingga wilayah yang telah didatangi dapat tercatat dan dipantau kembali pada periode berikutnya.
“Untuk memudahkan pengambilan data, kita membagi kawasan dalam grid, kita kotak-kotak kurang lebih ukuran 2 kilometer kali 2 kilometer,” ujar Seno.
Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan Balai TNKM mengetahui wilayah yang telah terpantau sekaligus memetakan kawasan yang masih membutuhkan kegiatan lapangan.
“Tahun ini kita patroli di kotak ini, kotak ini, kotak ini. Nanti tahun depan lagi. Jadi terpantau bahwa yang kotak ini sudah kita datangi, yang belum itu masih banyak,” jelasnya.
Selama tiga dekade, pemantauan di TNKM telah menghasilkan berbagai informasi mengenai keberadaan satwa dan tumbuhan yang hidup di dalam kawasan konservasi tersebut.
Salah satu capaian penting terlihat dari temuan berbagai satwa dilindungi di wilayah SPTN Wilayah I Long Bawan, data pemantauan mencatat sedikitnya 15 jenis satwa yang masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.
Satwa tersebut meliputi beruang madu, binturong, kijang, kuau raja, kucing batu, kucing kuwuk, landak, musang congkok, paok Kalimantan, pelanduk, rusa, trenggiling, enggang jambul, macan dahan Kalimantan, serta kucing merah.
Keberadaan berbagai jenis satwa tersebut menunjukkan bahwa kawasan hutan Long Bawan masih menyediakan habitat bagi beragam kehidupan liar, mulai dari mamalia, primata hingga burung hutan.
Kekayaan tersebut juga mencakup sejumlah spesies dengan sebaran terbatas dan memiliki nilai penting bagi keanekaragaman hayati Pulau Borneo.
Salah satunya adalah lutung banggat (Presbytis hosei), primata yang dikenal sebagai satwa endemik Borneo, keberadaannya menjadi salah satu gambaran bahwa hutan alami di kawasan TNKM masih berfungsi sebagai habitat bagi spesies dengan wilayah sebaran yang terbatas.
Upaya pemantauan selama bertahun-tahun juga dilakukan terhadap kuau raja (Argusianus argus), petugas TNKM mulai melakukan identifikasi terhadap jenis burung tersebut sejak 2021 dan dilanjutkan dengan monitoring khusus pada 2022 untuk mengetahui sebarannya.
Pemantauan tidak hanya dilakukan melalui perjumpaan langsung, petugas juga mengidentifikasi keberadaan kuau raja melalui suara khas, bekas sarang, bekas areal menari, hingga helai bulu yang ditemukan di kawasan.
Metode tersebut menunjukkan bahwa pengumpulan data keanekaragaman hayati di TNKM dilakukan dengan berbagai pendekatan, terutama untuk satwa yang memiliki perilaku dan karakteristik sulit ditemukan secara langsung.
Penggunaan kamera trap juga menjadi salah satu metode penting dalam pemantauan satwa liar.
Melalui metode tersebut, Balai TNKM kembali merekam keberadaan kucing merah pada 2025 setelah sebelumnya terekam pada 2023, rekaman tersebut berasal dari lokasi yang berbeda, termasuk kawasan Bahau dan Mentarang serta wilayah Krayan.
Temuan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pemantauan yang dilakukan secara bertahap masih terus menghasilkan informasi baru mengenai keberadaan satwa liar di dalam TNKM.
Meski demikian, Seno menegaskan bahwa rekaman kamera trap belum dapat digunakan untuk menentukan jumlah populasi kucing merah di TNKM.
“Kalau memperkirakan jumlah itu harus ada metode, ini harus ada kegiatan khusus, inventarisasi namanya, yang menggunakan metode-metode tertentu yang nanti bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Menurut Seno, karakter kucing merah yang sulit ditemukan serta masih terbatasnya literatur mengenai satwa tersebut juga menjadi tantangan dalam memperoleh data populasi yang lebih akurat.
Capaian pemantauan TNKM selama tiga dekade tidak hanya terlihat dari penemuan dan pemantauan fauna. Eksplorasi terhadap tumbuhan juga terus dilakukan.
Di wilayah Long Bawan, salah satu kekayaan flora yang menjadi perhatian adalah Rafflesia pricei, tumbuhan tersebut ditemukan di dataran tinggi bagian utara kawasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Keberadaan Rafflesia pricei mendapat perhatian dalam upaya perlindungan habitat, Balai TNKM berkolaborasi dengan masyarakat adat setempat, termasuk melibatkan pemuda desa di sekitar habitat untuk melakukan pengamatan rutin dan membantu mencegah kerusakan kawasan.
Kawasan Krayan juga masih menyimpan potensi penelitian flora lainnya, selain itu, penelitian terhadap jenis-jenis katak di wilayah tersebut masih dilakukan. Sejumlah jenis bahkan diduga memiliki karakter yang berbeda sehingga membutuhkan penelitian lebih lanjut untuk memastikan identitas dan statusnya.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa tiga dekade pengelolaan TNKM belum berarti seluruh kekayaan hayatinya telah teridentifikasi.
Sebaliknya, semakin banyak kegiatan pemantauan dilakukan, semakin besar pula peluang munculnya informasi baru.
Di balik kekayaan hayati tersebut terdapat tantangan konservasi yang tidak kalah penting.
Data pemantauan di SPTN Wilayah I Long Bawan menunjukkan keberadaan satwa dengan berbagai tingkat status konservasi, mulai dari Critically Endangered (CR), Endangered (EN), Vulnerable (VU), Near Threatened (NT), hingga Least Concern (LC).
Trenggiling (Manis javanica) menjadi salah satu satwa yang mendapat perhatian karena berstatus Critically Endangered atau kritis.
Kawasan TNKM juga menjadi habitat bagi macan dahan Kalimantan (Neofelis diardi borneensis), kucing liar yang hanya ditemukan di Pulau Kalimantan.
Keberadaan predator seperti macan dahan, bersama herbivora, primata, burung dan berbagai jenis satwa lainnya, menunjukkan hubungan ekologis yang kompleks di dalam kawasan hutan TNKM.
Dengan demikian, pemantauan bukan hanya diperlukan untuk mengetahui jenis satwa yang terdapat di dalam kawasan, tetapi juga untuk memahami kondisi habitat dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Dengan luas sekitar 1,27 juta hektare, pemantauan TNKM memang tidak dapat dilakukan sekaligus, sistem grid menjadi salah satu strategi untuk memastikan kegiatan patroli dan pengumpulan data dapat dilakukan secara bertahap dan terdokumentasi.
Capaian sekitar 30 persen kawasan yang telah terpantau menunjukkan bahwa dalam tiga dekade pengelola bersama berbagai pihak telah menghasilkan sejumlah informasi penting mengenai kekayaan hayati TNKM.
Namun, angka tersebut sekaligus menunjukkan bahwa perjalanan penelitian dan eksplorasi masih panjang.
Seno mengatakan kegiatan eksplorasi dan penelitian masih sangat dibutuhkan untuk melengkapi data mengenai kekayaan alam TNKM.
“Memang kita sangat perlu untuk kegiatan eksplorasi itu, penelitian-penelitian, karena kemungkinan besar ada beberapa jenis yang mungkin berbeda, ada jenis lagi,” ujarnya.
Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh Balai TNKM sendiri, kolaborasi dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai potensi keanekaragaman hayati yang masih tersembunyi.
Momentum 30 tahun TNKM pada akhirnya bukan hanya menjadi penanda perjalanan panjang kawasan konservasi tersebut, tetapi juga menjadi titik untuk melihat sejauh mana kekayaan alam telah berhasil dipetakan.
Selama tiga dekade, berbagai satwa dan tumbuhan telah berhasil dicatat, dipantau, dan menjadi bagian dari data konservasi TNKM. Kucing merah, banteng Kalimantan, lutung banggat, kuau raja, macan dahan Kalimantan, trenggiling hingga Rafflesia pricei menjadi sebagian dari gambaran kekayaan hayati yang tersimpan di dalamnya.
Namun, baru sekitar 30 persen kawasan yang telah terpantau melalui sistem grid, masih ada sekitar 70 persen kawasan yang menunggu untuk dieksplorasi.
Di balik luasnya hutan yang membentang di Kalimantan Utara, masih terbuka kemungkinan ditemukannya berbagai jenis satwa dan tumbuhan yang belum tercatat, sekaligus informasi baru mengenai ekosistem yang selama ini belum sepenuhnya dipahami.
Karena itu, 30 tahun perjalanan TNKM bukan menjadi akhir dari proses pengungkapan kekayaan hayati, melainkan bagian dari perjalanan panjang untuk memahami, melindungi, dan memastikan kawasan hutan tersebut tetap lestari bagi masyarakat dan generasi mendatang. (*)








Discussion about this post