TARAKAN – Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, saran, dan aspirasi terkait pelaksanaan tugas kepolisian. Hal itu disampaikannya saat berdialog dengan jamaah Masjid Al-Ma’arif, Kota Tarakan, Minggu (18/10/2026), usai melaksanakan salat Subuh berjamaah.
Dialog interaktif tersebut menjadi kesempatan bagi Kapolda untuk mendengar langsung persoalan yang dirasakan masyarakat, khususnya menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kalimantan Utara.
Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., para pejabat utama Polda Kaltara, serta Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K.
Dalam dialog tersebut, Kapolda menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus memahami dan menghormati hukum sebelum menjalankan tugas penegakan hukum. Kewenangan yang dimiliki kepolisian, menurutnya, merupakan amanah yang harus dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian.
“Silakan Pak, mohon kami diluruskan. Silakan tegur kami selama kami bertugas dan silakan juga berikan saran masukan kepada kami,” ujar Andi Syahriful Taufik.
Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak memandang kepolisian sebagai pihak yang bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan keterlibatan warga diperlukan agar berbagai persoalan di lingkungan masyarakat dapat ditangani bersama.
“Mari kita bergandengan tangan. Kami tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat dari masyarakat,” katanya.
Peredaran Narkoba Jadi Keluhan Jamaah
Salah satu persoalan yang mengemuka dalam dialog tersebut adalah peredaran narkoba. H. Nasir, salah seorang jamaah Masjid Al-Ma’arif, menyampaikan keresahannya terhadap peredaran barang terlarang itu di wilayah Kalimantan Utara.
Ia berharap kepolisian dapat mengambil langkah tegas untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba, terutama melalui jalur lintas provinsi dan lintas negara yang diduga dimanfaatkan untuk penyelundupan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolda Kaltara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke jaringan yang terlibat, mulai dari agen perantara hingga bandar.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkoba maupun praktik perjudian kepada kepolisian.
Menurutnya, informasi dari masyarakat dapat membantu aparat dalam mengungkap kejahatan yang berpotensi merusak kehidupan sosial dan mengancam masa depan generasi muda.
Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat
Dialog setelah salat Subuh ini menjadi salah satu ruang komunikasi langsung antara pimpinan kepolisian dan masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, warga dapat menyampaikan persoalan tanpa harus menunggu forum resmi.
Polda Kaltara berharap komunikasi yang terbuka dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membantu kepolisian memahami persoalan keamanan yang berkembang di lapangan.
Kapolda juga menekankan bahwa upaya menjaga kamtibmas membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan mendukung pemberantasan narkoba dan penanganan berbagai tindak pidana lainnya.
Dengan komunikasi yang terjalin secara berkelanjutan, kepolisian berharap penanganan persoalan kamtibmas di Kalimantan Utara dapat semakin responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.








Discussion about this post