TANJUNG SELOR – Pengawasan pelayanan publik menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Untuk memperkuat upaya tersebut, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara, Maria Ulfah, bersama jajaran di ruang kerja Kapolda, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi bagi kedua lembaga untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membahas pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kepolisian di wilayah Kalimantan Utara.
Maria Ulfah hadir didampingi Bakuh Dwi Tanjung selaku Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat dan Dimas Wicaksono dari staf kesekretariatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya pelaksanaan pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Pengawasan terhadap pelayanan kepolisian menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan sesuai prosedur. Selain itu, koordinasi antarlembaga juga diperlukan agar pengaduan masyarakat dapat ditangani secara tepat.
Polda Kaltara dan Ombudsman RI diharapkan dapat terus memperkuat komunikasi dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk mendorong perbaikan apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.
Penanganan pengaduan masyarakat juga menjadi perhatian dalam upaya mencegah maladministrasi. Melalui mekanisme pengawasan yang berjalan baik, berbagai persoalan pelayanan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan ke depan.
Sinergi tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional, terbuka, dan responsif. Pelayanan yang baik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan prosedur, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kepastian dan kemudahan ketika membutuhkan layanan.
Melalui koordinasi berkelanjutan, Polda Kaltara dan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Utara diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta mendorong peningkatan standar pelayanan publik.
Kolaborasi ini juga diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pelayanan yang lebih akuntabel sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di Kalimantan Utara.








Discussion about this post