TANJUNG SELOR – Kerukunan umat beragama menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Kalimantan Utara (Kaltara). Untuk memperkuat upaya tersebut, Kapolda Kaltara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., menerima kunjungan silaturahmi pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kaltara di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).
Kunjungan yang dipimpin Ketua FKUB Kaltara, Suriansyah, tersebut menjadi kesempatan untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara kepolisian dan FKUB dalam menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman.
Turut hadir Wakil Ketua FKUB H. Zainuddin Al Amin dan Dr. Wiyono Adie, Bendahara Syarbani, Sekretaris H. Mardiman, serta anggota Allen Teddy, H. M. Saleh P. Khar, dan Hiang A Chanra.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya menjaga toleransi antarumat beragama, memperkuat persatuan, serta mengantisipasi potensi konflik sosial yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bagi Kalimantan Utara yang memiliki masyarakat dengan latar belakang beragam, komunikasi lintas elemen menjadi bagian penting dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis. Perbedaan keyakinan diharapkan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga kebersamaan.
Karena itu, sinergi antara Polda Kaltara dan FKUB diharapkan dapat memperkuat pendekatan dialogis dan edukatif dalam merawat kerukunan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap persoalan sosial yang berpotensi berkembang menjadi konflik.
Kapolda Kaltara menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjalin kerja sama dengan FKUB dan seluruh elemen masyarakat dalam memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
Ia berharap FKUB dapat terus berperan aktif sebagai mitra Polri dalam menumbuhkan sikap toleransi, menjaga persatuan dan kesatuan, serta memperkuat hubungan harmonis antarumat beragama di Bumi Benuanta.
Kolaborasi antara kepolisian dan FKUB juga diharapkan mendorong masyarakat menyelesaikan perbedaan melalui komunikasi dan musyawarah. Dengan demikian, potensi kesalahpahaman dapat diantisipasi sejak dini tanpa mengganggu hubungan sosial yang telah terbangun.
Pertemuan silaturahmi tersebut diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen kedua pihak untuk terus menjaga kerukunan umat beragama di Kalimantan Utara.








Discussion about this post