MALINAU – Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik meminta masyarakat berani melaporkan dugaan peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya. Ia menegaskan, setiap informasi yang disampaikan warga menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Kapolda saat melaksanakan Sholat Subuh Keliling di Masjid Agung Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Selasa (27/10/2026).
Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari program Kapolri itu, Kapolda tidak hanya mengikuti ibadah berjamaah, tetapi juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kapolda Kaltara.
Di hadapan warga, Andi Syahriful Taufik menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkoba di Kalimantan Utara. Ia memastikan penegakan hukum harus berjalan profesional, tegas, dan tanpa pandang bulu.
Kapolda juga membuka ruang komunikasi langsung bagi masyarakat, termasuk melalui nomor telepon selulernya, untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait dugaan pelanggaran hukum.
Ia mengingatkan, informasi yang disampaikan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi di media sosial, tetapi menyampaikannya melalui saluran yang tepat agar dapat ditindaklanjuti.
Aspirasi Warga Menyangkut Berbagai Persoalan
Dialog bersama masyarakat turut membahas sejumlah persoalan, mulai dari wacana SIM seumur hidup bagi warga berusia 50 tahun ke atas, pemberantasan narkoba, edukasi bahaya narkotika di sekolah dan perguruan tinggi, pemahaman aturan pangan, hingga penanganan kekerasan seksual dalam rumah tangga.
Menanggapi persoalan SIM, Kapolda menjelaskan pentingnya pengujian untuk memastikan kemampuan berkendara dan kesiapan fisik pengemudi.
Terkait narkoba, ia menekankan perlunya langkah penindakan sekaligus pencegahan melalui edukasi. Polda Kaltara akan berkoordinasi dengan Polres Malinau dan instansi terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika serta aturan pangan.
Sementara itu, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dilakukan secara serius melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Bangun Kepercayaan Melalui Kedekatan
Kegiatan Sholat Subuh Keliling tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kaltara, yakni Irwasda Kombes Pol. Kus Subiyantoro, Dirintelkam Kombes Pol. Dwi Wahyudi, Dirlantas Kombes Pol. Jamal Alam H., serta Kabid Propam AKBP Ajie Lukman Hidayat.
Setelah ibadah dan dialog, kegiatan dilanjutkan dengan sarapan bersama menikmati nasi kuning. Suasana penuh keakraban dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi antara jajaran kepolisian dan masyarakat Malinau.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolda menekankan pentingnya membangun hubungan yang terbuka antara Polri dan masyarakat. Komunikasi yang baik diharapkan mempermudah penyampaian laporan, mempercepat penanganan persoalan, serta meningkatkan kepercayaan warga terhadap pelayanan kepolisian.
Kapolda berharap masyarakat dan Polri dapat terus bekerja sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus mencegah peredaran narkoba dan berbagai bentuk kejahatan di Kabupaten Malinau maupun wilayah Kalimantan Utara.
(*)








Discussion about this post