TANJUNG SELOR – Kabar baik bagi masyarakat Kalimantan Utara. Pemerintah pusat mengalokasikan sebanyak 3.091 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah untuk Kaltara pada tahun 2026.
Alokasi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara yang kini terus mendorong percepatan pelaksanaan program perumahan agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Menteri PKP RI, Maruarar Sirait, secara daring dari Ruang Rapat Gubernur Kaltara, Jumat (30/10).
Dalam rapat tersebut, Gubernur didampingi Kepala Satuan Kerja PKP Kaltara, Juan Nugraha, S.T., M.T.
Zainal mengatakan, alokasi bantuan sebanyak 3.091 unit merupakan peningkatan signifikan bagi Kaltara. Sebab, pada tahun 2025, provinsi termuda di Indonesia itu belum mendapatkan alokasi bantuan BSPS.
“Pada 2026, Kaltara mendapatkan alokasi 3.091 unit BSPS. Ini peningkatan yang sangat besar dibandingkan tahun 2025, ketika Kaltara belum mendapatkan alokasi bantuan,” ujar Zainal.
Pelaksanaan program tersebut pun terus berjalan. Hingga saat ini, realisasi bantuan bedah rumah di Kaltara telah mencapai Rp49,86 miliar atau 80,65 persen dari total pagu fisik sebesar Rp61,82 miliar.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Pemprov Kaltara juga tetap menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan bantuan bedah rumah melalui APBD Provinsi Kaltara Tahun 2026. Sebanyak 10 unit rumah telah direalisasikan melalui program daerah tersebut.
Selain program BSPS, pemerintah pusat juga menyiapkan berbagai program lain yang berkaitan dengan perumahan dan kawasan permukiman. Mulai dari penanganan kawasan kumuh, sanitasi, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Kredit Program Perumahan (KPP).
Bagi Gubernur Zainal, program-program tersebut memiliki arti penting dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan terjangkau.
Dalam rapat koordinasi, turut dibahas pula rencana program sertifikat tanah gratis melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Program itu direncanakan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk penerima bantuan bedah rumah yang memenuhi persyaratan.
Namun, Gubernur Kaltara berharap cakupan program dapat diperluas hingga menjangkau masyarakat di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar atau wilayah 3T, khususnya daerah perbatasan.
“Kaltara memiliki wilayah 3T yang perlu mendapat perhatian. Kalau memungkinkan, kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan juga bisa mendapatkan program sertifikat tanah gratis, meskipun bukan penerima bantuan bedah rumah,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat perbatasan juga membutuhkan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.
Pada tahun 2025, Pemprov Kaltara telah menjalankan program bantuan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat di wilayah 3T. Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk kembali mendorong agar program serupa dapat diperluas melalui dukungan pemerintah pusat.
Pemprov Kaltara pun menyatakan siap mendukung pelaksanaan program tersebut, termasuk membantu memperluas sosialisasi agar masyarakat yang memenuhi persyaratan mengetahui dan dapat memanfaatkan bantuan yang tersedia.
Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, program perumahan diharapkan tidak hanya menghadirkan rumah yang lebih layak bagi masyarakat, tetapi juga menciptakan lingkungan permukiman yang sehat serta memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati.
(dkisp)








Discussion about this post