Kamis, Juli 31, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Lima Desa di Kabupaten Nunukan Akan Dimekarkan Usai  Pemilu

by Grande Media
19/10/2023
in Nunukan
0
Lima Desa di Kabupaten Nunukan Akan Dimekarkan Usai  Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Pemekaran lima Desa pada tiga Kecamatan di Kabupaten Nunukan, prosesnya akan dilanjutkan seusai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pusdaalikar, Rabu (18/10/2023) membenarkan informasi tersebut, bahwa sejak surat moratorium yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Januari 2023 lalu, aktivitas terkait pemekaran desa dihentikan sementara selama proses pemilu berlangsung.

“Sementara kita tangguhkan, sesuai dengan surat moratorium dari Kemendagri, hingga proses pemilu selesai,”ucapnya.

Helmi pun menerangkan, Kelima desa pemekaran tersebut adalah Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Manggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi dan di pulau Nunukan Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam yang merupakan pecahan dari induknya Desa Binusan.

“Kita sudah usulkan Peraturan Daerah (Perda) persetujuan pemekaran ke DPRD, harapan kita setelah pemilu nanti proses itu bisa rampung di DPRD  dan kita bisa langsung ajukan kode desa di Kemendagri,”terangnya.

Menurut Helmi, dari kelima desa, tersebut hanya 2 desa di pulau Nunukan yang siap yaitu desa Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam, karena sudah menyelesaikan tahap persiapan selama dua tahun dan tinggal menunggu penetapan oleh DPRD Nunukan.

Namun Desa Induk yaitu Desa Binusan, meminta peninjauan ulang terkait batas desa, kemudian DPMD melakukan evaluasi kembali terkait batas desa keduanya tersebut.

“Konsekuensi dari pada itu terjadi penguluran waktu, karena kita ada di transisi moratorium sudah berlaku, akhirnya prosesnya jadi terlambat,”ungkapnya.

Dan untuk ketiga desa lainnya, yaitu Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Manggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi baru ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbub) dengan persetujuan Gubernur.

“Sehingga mereka butuh waktu dua tahun untuk masa persiapan, dan kemudian dievaluasi, jika memenuhi syarat, baru diusulkan penetapan,”imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Paparkan Capaian Kinerja Pada Reses Komisi III DPR RI tahun sidang 2023-2024

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Bupati Ingatkan Para Kepala Desa Jaga Netralitas

Berita Lainnya

Pegiat FAI Nunukan Bawa Pulang 4 Medali untuk Kaltara di Fornas VIII NTB
Nunukan

Pegiat FAI Nunukan Bawa Pulang 4 Medali untuk Kaltara di Fornas VIII NTB

28/07/2025
Desa Pa’ Kidang Menyimpan Destinasi yang Mulai Ramai Dikenal Bernama Buduk Udan
Kalimantan Utara

Desa Pa’ Kidang Menyimpan Destinasi yang Mulai Ramai Dikenal Bernama Buduk Udan

27/07/2025
Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas
Hukum & Kriminal

Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

26/07/2025
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi

24/07/2025
Curi Kelapa, Seorang Pria Ditangkap dan Diserahkan Warga Ke Polres Nunukan
Hukum & Kriminal

Curi Kelapa, Seorang Pria Ditangkap dan Diserahkan Warga Ke Polres Nunukan

24/07/2025
Cegah Ancaman Sejak Dini, Kesbangpol Gandeng Intelijen dan Media di Nunukan
Nunukan

Cegah Ancaman Sejak Dini, Kesbangpol Gandeng Intelijen dan Media di Nunukan

22/07/2025
Next Post
Jelang Pemilu 2024, Bupati Ingatkan Para Kepala Desa Jaga Netralitas

Jelang Pemilu 2024, Bupati Ingatkan Para Kepala Desa Jaga Netralitas

Gubernur Akan Resmikan 70 Sambungan Listrik Gratis di Nunukan

Gubernur Akan Resmikan 70 Sambungan Listrik Gratis di Nunukan

Inilah Pemenang Rangkain Lomba Lomba HUT Kabupaten Nunukan ke 24

Inilah Pemenang Rangkain Lomba Lomba HUT Kabupaten Nunukan ke 24

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.