Rabu, November 5, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Lima Desa di Kabupaten Nunukan Akan Dimekarkan Usai  Pemilu

by Grande Media
19/10/2023
in Nunukan
0
Lima Desa di Kabupaten Nunukan Akan Dimekarkan Usai  Pemilu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Pemekaran lima Desa pada tiga Kecamatan di Kabupaten Nunukan, prosesnya akan dilanjutkan seusai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Helmi Pusdaalikar, Rabu (18/10/2023) membenarkan informasi tersebut, bahwa sejak surat moratorium yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Januari 2023 lalu, aktivitas terkait pemekaran desa dihentikan sementara selama proses pemilu berlangsung.

“Sementara kita tangguhkan, sesuai dengan surat moratorium dari Kemendagri, hingga proses pemilu selesai,”ucapnya.

Helmi pun menerangkan, Kelima desa pemekaran tersebut adalah Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Manggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi dan di pulau Nunukan Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam yang merupakan pecahan dari induknya Desa Binusan.

“Kita sudah usulkan Peraturan Daerah (Perda) persetujuan pemekaran ke DPRD, harapan kita setelah pemilu nanti proses itu bisa rampung di DPRD  dan kita bisa langsung ajukan kode desa di Kemendagri,”terangnya.

Menurut Helmi, dari kelima desa, tersebut hanya 2 desa di pulau Nunukan yang siap yaitu desa Desa Ujang Fatimah dan Desa Binusan Dalam, karena sudah menyelesaikan tahap persiapan selama dua tahun dan tinggal menunggu penetapan oleh DPRD Nunukan.

Namun Desa Induk yaitu Desa Binusan, meminta peninjauan ulang terkait batas desa, kemudian DPMD melakukan evaluasi kembali terkait batas desa keduanya tersebut.

“Konsekuensi dari pada itu terjadi penguluran waktu, karena kita ada di transisi moratorium sudah berlaku, akhirnya prosesnya jadi terlambat,”ungkapnya.

Dan untuk ketiga desa lainnya, yaitu Desa Tembaring di Kecamatan Sebatik Barat, Desa Sei Kapal di Kecamatan Sei Manggaris, Desa Bantu di Kecamatan Tulin Onsoi baru ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbub) dengan persetujuan Gubernur.

“Sehingga mereka butuh waktu dua tahun untuk masa persiapan, dan kemudian dievaluasi, jika memenuhi syarat, baru diusulkan penetapan,”imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Paparkan Capaian Kinerja Pada Reses Komisi III DPR RI tahun sidang 2023-2024

Next Post

Jelang Pemilu 2024, Bupati Ingatkan Para Kepala Desa Jaga Netralitas

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias
Nunukan

Kereta Kencana “Garuda Pembimbing” dari Bakesbangpol Tampil Gagah dan Semarak di Karnaval Mobil Hias

01/11/2025
Next Post
Jelang Pemilu 2024, Bupati Ingatkan Para Kepala Desa Jaga Netralitas

Jelang Pemilu 2024, Bupati Ingatkan Para Kepala Desa Jaga Netralitas

Gubernur Akan Resmikan 70 Sambungan Listrik Gratis di Nunukan

Gubernur Akan Resmikan 70 Sambungan Listrik Gratis di Nunukan

Inilah Pemenang Rangkain Lomba Lomba HUT Kabupaten Nunukan ke 24

Inilah Pemenang Rangkain Lomba Lomba HUT Kabupaten Nunukan ke 24

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.