TANJUNG SELOR – Tergabung dalam Komisi-komisi, Anggota DPRD Prov. Kaltara menggelar rapat bersama mitra OPD masing-masing dalam rangka pembahasan Rancangan Anggaran Murni Tahun 2024.
Digelar selama 5 (Lima) hari, rapat ini membahas kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh OPD terkait pada tahun 2024 mendatang.
DPRD selaku perwakilan masyarakat, memiliki peran penting dalam memeriksa dan mengevaluasi KUA PPAS, hal ini untuk memastikan kesesuaian dengan kepentingan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Tahapan ini juga sebagai bentuk pengawasan dari legislatif terhadap eksekutif dalam hal penggunaan dana publik untuk pembangunan daerah.(Hms)
Discussion about this post