Selasa, Desember 16, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

KSKP dan Polsek Sebatik Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian

by Grande Media
10/01/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
KSKP dan Polsek Sebatik Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dua orang pelaku tindak pidana pencurian di wilayah kerja Polres Nunukan ditangkap usai dilaporkan oleh para korbanya.

Penangkapan pelaku pertama oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka (KSKP) Nunukan, mengamankan seorang pria inisial MAN (42), warga Jl. Manunggal Bhakti RT.12 Nunukan, atas dugaan perkara tindak pidana Pencurian.

Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., melalui Kabag Humas Polres Nunukan Siswati menjelaskan, MAN, dilaporkan oleh korbannya,  pada hari Minggu (10/12/2023), atas kehilangan satu unit Handphone (HP) miliknya, dengan nilai kerugian Rp.3.800.000, dan barang bukti itu berhasil telah diamankan, pada Sabtu (6/1/2024) oleh Personil Reskrim Polsek KSKP Nunukan.

“Personil, melakukan penangkapan pelaku di pinggir jalan. Hasanuddin RT.14  Nunukan, kemudian pelaku beserta barang bukti berupa satu unit HP di bawa dan diamankan di mapolsek Kawasan Pelabuhan Guna Proses lebih lanjut, pelaku pun disangkakan dengan Pasal 362 KUH Pidana,” terang, Siswati Senin (8/1/2023).

Lanjut Siswati, di hari yang sama, Polsek Sebatik Barat juga berhasil mengamankan seorang Pria bernama Wira (25), warga Jl. Muh Amin RT.08 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat.

Wira dilaporkan atas dugaan perkara tindak pidana pencurian, yang dilaporkan oleh K-A  (51) warga Jl.Iman Amin RT.08 Desa Setabu Nunukan, pada hari Senin (23/10/2023).

K-A melaporkan kehilangan satu unit HP dengan total kerugian Rp2.700.000, yang ditaronya dalam saku celannya, ketika ia sedang tidur di sofa di rumah kerabatnya.

K-A baru menyadari HP miliknya hilang dari sakunya dan berusaha mencarinya, namun tidak menemukannya, lalu melaporkannya kepada polisi dan berhasil mengamankan pelaku dugaan pencurian.

“Penangkapan tersangka oleh petugas kepolisian di pondok tempat tinggal pelaku di jalan Iman Amin RT.08 desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat, saat itu pelaku sedang tidur didalam pondoknya, terduga pelaku kemudian di bawa ke mako polsek berikut dengan barang bukti satu Unit HP milik pelapor, untuk proses lebih lanjut, terhadapnya disangkakan pasal 363 ayat 1 ke- 3 KUH Pidana. dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.” imbuhnya. (DV*)

Previous Post

Pelanggaran Pemilu “Money Politik” Diduga Dilakukan Caleg di Nunukan

Next Post

4774 KPPS di Tarakan akan Dilantik dan Diberikan Bimtek

Berita Lainnya

PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”
Nunukan

PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”

13/12/2025
Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025
Nunukan

Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025

11/12/2025
Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Daerah

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

10/12/2025
Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan
Ekonomi

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

10/12/2025
Polres Tarakan Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Berhasil Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental

09/12/2025
Momen, Bupati Irwan Sabri Serahkan Pin KORPRI Miliknya kepada Mardiana Penerima SK P3K
Daerah

Momen, Bupati Irwan Sabri Serahkan Pin KORPRI Miliknya kepada Mardiana Penerima SK P3K

08/12/2025
Next Post
4774 KPPS di Tarakan akan Dilantik dan Diberikan Bimtek

4774 KPPS di Tarakan akan Dilantik dan Diberikan Bimtek

Jalan yang Dirusak Sudah Diperbaiki, Warga Senang dan Meminta Maaf

Jalan yang Dirusak Sudah Diperbaiki, Warga Senang dan Meminta Maaf

Penanganan Masalah Narkotika dan Pelayanan Kesehatan, Lapas Nunukan Gandeng BNN dan Puskesmas

Penanganan Masalah Narkotika dan Pelayanan Kesehatan, Lapas Nunukan Gandeng BNN dan Puskesmas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.