Rabu, Juli 9, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Politik

Jelang Pilkada, KPU Tarakan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Perseorangan

Syarat Dukungan Minimal 10 Persen dari Jumlah DPT Tarakan

by Grande Media
04/05/2024
in Politik, Tarakan
0
Jelang Pilkada, KPU Tarakan Siap Menerima Penyerahan Berkas Calon Perseorangan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN–  Jelang pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak  pada  27 November 2024 mendatang, sejumlah partai politik telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon kepala daerah, mulai tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi.

Sementara untuk bakal calon perseorangan komisi pemilihan umum (KPU) akan menerima penyerahan berkas  persyaratan dukungan calon pada tanggal 5 Mei 2024 hingga tanggal 9 Agustus 2024 mendatang.

Di kota Tarakan menuju Pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwali), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan akan menerima penyerahan berkas dukungan calon Wali kota dan wakil Walikota Tarakan periode 2024-2029 lewat jalur perseorangan. Untuk bisa maju sebagai calon perseorangan, tentunya dengan persyaratan minimal harus mendapatkan dukungan 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Tarakan.

Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto menerangkan, Jalur perseorangan ini dibuka KPU Kota Tarakan terbuka bagi calon yang ingin maju dalam bursa pemilihan kepala daerah, yang terkendala keterbatasan dukungan partai politik.

“Ini sebagai bentuk keterbukaan informasi KPU Tarakan, sekaligus untuk memberikan kesempatan siapapun itu, yang punya keinginan maju sebagai calon wali kota atau wakil wali kota Tarakan melalui jalur perseorangan,” ujarnya, Jumat (03/05/2024) pada Sosialisasi Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2024, di gedung serbaguna Pemkot Tarakan.

Dedi Herdianto juga menerangkan, untuk jalur perseorang  wajib mendapatkan 10 persen dukungan dari DPT Tarakan yang berjumlah 169.702.

“Dukungan minimal 10 persen dari jumlah DPT. Artinya bagi yang ingin menggunakan tiket perseorangan harus memiliki 16.971 dukungan minimal, dan itu tersebar di 3 kecamatan, dari 4 kecamatan yang ada di Tarakan, tentunya dengan bukti foto copy KTP dalam bentuk soft copy dengan format JPEG atau PDF” ungkapnya.

“Pastinya akan ada verifikasi faktual terhadap setiap KTP yang disetorkan ke kami, satu persatu akan kita konfirmasi kepada pemilik KTP, KPU akan turun ke lapangan untuk mengecek pemilik KTP apakah benar telah memberikan dukungan kepada calon tertentu atau tidak. Jika tidak maka dukungan akan dianulir,” pungkasnya.(*)

Previous Post

Langkah Cepat , Tim Relawan Setia Bersama Khairul Merapat ke PAN

Next Post

Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024

Berita Lainnya

Satu unit Rumah Pegawai Bandara Juwata Terbakar
Tarakan

Satu unit Rumah Pegawai Bandara Juwata Terbakar

08/07/2025
Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas “Ngopi Bareng Pak Sopir”
polda kaltara

Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas “Ngopi Bareng Pak Sopir”

07/07/2025
Imbauan Penggunaan Alat Keselamatan oleh Sat Polairud Polres Tarakan
polda kaltara

Imbauan Penggunaan Alat Keselamatan oleh Sat Polairud Polres Tarakan

07/07/2025
PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan
Kalimantan Utara

PT Migas Kaltara Jaya dan Medco E&P Tandatangani Perjanjian Pengalihan PI 10% Wilayah Kerja Tarakan

05/07/2025
Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen
Kalimantan Utara

Pemkot Tarakan Dukung Penuh Perjanjian Pengalihan Participating Interest 10 Persen

05/07/2025
Pastikan Ibadah Berjalan Lancar, Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon
polda kaltara

Pastikan Ibadah Berjalan Lancar, Satpolairud Polres Tarakan Laksanakan Pengamanan di Gereja Mawar Sharon

23/06/2025
Next Post
Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024

Dikunjungi Presiden Jokowi, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik di Booth PLN di PEVS 2024

Lewat Electrifying Marine, PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Melaut

Lewat Electrifying Marine, PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Melaut

Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN Tumbangkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN Tumbangkan Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.