Sabtu, September 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Anggota Pansus III H. Yancong: Perda PMD Harus Jawab Kebutuhan Nyata Masyarakat Kaltara

by Grande Media
06/03/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Anggota Pansus III H. Yancong: Perda PMD Harus Jawab Kebutuhan Nyata Masyarakat Kaltara

Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara terus mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) terus dipercepat oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Karang Harapan, Tarakan Barat, Kamis (5/3/2026), membahas secara mendalam substansi dan arah kebijakan dalam regulasi tersebut.

Anggota Pansus III, H. Yancong, dalam keterangannya menegaskan bahwa raperda ini harus benar-benar fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa, bukan sekadar pengulangan dari aturan yang sudah ada.

“Kami tadi menanyakan soal naskah akademik dan keterkaitannya dengan perda lain tentang desa. Ternyata raperda ini lebih menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakatnya, bagaimana masyarakat itu diberi keahlian dan ditingkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Menurut Yancong, tujuan utama perda ini adalah mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat desa melalui penguatan kapasitas dan ekonomi. Ia menilai, pemberdayaan harus menyentuh aspek konkret yang dirasakan langsung oleh warga.

“Kalau kita ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, maka yang harus diperkuat adalah kemampuan dan ekonominya. Itu yang menopang semuanya,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan perda tidak sekadar meniru regulasi dari daerah lain, tetapi benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di Kalimantan Utara, termasuk wilayah perbatasan yang masih minim infrastruktur dan akses layanan dasar.

“Perda ini harus mengadopsi keadaan kita sendiri. Jangan copy paste dari daerah lain. Pasal demi pasal harus betul-betul menggambarkan persoalan masyarakat kita,” katanya.

Yancong mencontohkan persoalan ketersediaan BBM, infrastruktur, hingga struktur ekonomi desa di wilayah perbatasan yang masih membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya keterlibatan pihak ketiga atau perusahaan yang beroperasi di desa untuk ikut berperan dalam pemberdayaan masyarakat.

“Bukan untuk menundukkan pengusaha, tetapi bagaimana usaha-usaha yang ada di desa bisa membantu memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya jadi penonton di daerahnya sendiri,” jelasnya.

Ia berharap, Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa nantinya benar-benar menjadi payung hukum yang efektif dalam mendorong peningkatan kualitas hidup warga desa di Kalimantan Utara secara berkelanjutan. (*)

Tags: dprd kaltarah yancongkaltara grandepansus III
Previous Post

Menbud Fadli Zon Ajak JMSI Bangun Narasi Kebudayaan Nasional yang Kuat dan Mendunia

Next Post

DPRD Kaltara Dorong Pengelolaan Air Sungai Kayan Lebih Tertib

Berita Lainnya

Lapas Tarakan Perkuat Deteksi Dini, Razia Gabungan Pastikan Hunian Bersih dari Narkoba
Kalimantan Utara

Lapas Tarakan Perkuat Deteksi Dini, Razia Gabungan Pastikan Hunian Bersih dari Narkoba

25/09/2026
Tiga Penghargaan Nasional, Bukti Konsistensi Ditlantas Polda Kaltara
Kalimantan Utara

Tiga Penghargaan Nasional, Bukti Konsistensi Ditlantas Polda Kaltara

25/09/2026
Polhut TNKM Diperkuat, Kesiapan Pengamanan Kawasan Ditingkatkan Bersama Kodim
Daerah

Polhut TNKM Diperkuat, Kesiapan Pengamanan Kawasan Ditingkatkan Bersama Kodim

25/09/2026
Puluhan Ribu Peserta PBI Dinonaktifkan, DPRD Kaltara Dorong Kejelasan Regulasi
DPRD Kaltara

Puluhan Ribu Peserta PBI Dinonaktifkan, DPRD Kaltara Dorong Kejelasan Regulasi

24/09/2026
DPRD Kaltara Dorong Solusi Proporsional Biaya Praktik Mahasiswa Kesehatan di RSUD Jusuf SK
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Dorong Solusi Proporsional Biaya Praktik Mahasiswa Kesehatan di RSUD Jusuf SK

24/09/2026
Rakernis SDM Polda Kaltara 2026, Kapolda Tekankan Merit System dan Kualitas Personel
Kalimantan Utara

Rakernis SDM Polda Kaltara 2026, Kapolda Tekankan Merit System dan Kualitas Personel

24/09/2026
Next Post
DPRD Kaltara Dorong Pengelolaan Air Sungai Kayan Lebih Tertib

DPRD Kaltara Dorong Pengelolaan Air Sungai Kayan Lebih Tertib

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Yancong: Raperda Perizinan Air Sungai Kayan Harus Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako

IWSS Tarakan Utara Tebar Kepedulian Ramadan, Santuni 47 Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.