Minggu, Agustus 3, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Aparat Gabungan di Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

by Grande Media
02/08/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
Aparat Gabungan di Tarakan Bongkar Arena Judi Sabung Ayam

Pembongkaran arena judi sabung ayam, Sabtu (2/8/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Aparat gabungan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan melaksanakan penertiban dan pembongkaran arena judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Tarakan Barat dan wilayah Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (2/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama antara Wali Kota Tarakan dengan unsur Forkopimda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai bentuk respon atas keresahan warga terkait maraknya praktik perjudian sabung ayam yang dianggap meresahkan dan mencoreng citra kota.

Sebelum kegiatan dimulai, pada pukul 09.20 Wita, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel persiapan di Mako Polres Tarakan. Apel dipimpin langsung Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan dalam kesempatan ini, hadir juga Dandim 0907/Tarakan Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos., M.Han., Dansat 225 Tarakan Letkol Lek Tofa Endar Cahyono, Wakapolres Tarakan Kompol Satya Chusnur Ramadhana, S.H., Kepala Satpol PP Kota Tarakan Sofyan, S.H., M.H., PJU Polres Tarakan, POM AU, AL, dan AD, personel Satrad 225 Tarakan, serta personel gabungan lainnya sejumlah 83 orang.

Usai apel tim langsung bergerak menuju lokasi sasaran yakni wilayah Kecamatan Tarakan Barat, di lokasi pertama kegiatan ini disambut baik dan mendapatkan dukungan masyarakat melalui pemasangan spanduk penolakan terhadap praktik perjudian.

Dilokasi warga telah memasang sepanduk  bertuliskan “Kami Warga RT 12 Menolak Lingkungan Kami Dijadikan Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Perjudian Lainnya.”

Di lokasi daerah Swaran, Kecamatan Tarakan Barat tersebut, pembongkaran dilakukan dengan tertib dan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, tim bergerak ke wilayah Kecamatan Tarakan Tengah. Setelah dilakukan dialog dengan pemilik lahan, kegiatan pembongkaran dilaksanakan dan berjalan lancar tanpa hambatan atau aksi protes dari masyarakat.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, SH, S.IK, mengatakan kegiatan penertiban ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang merusak ketertiban dan nilai sosial masyarakat

“Kegiatan penertiban dua arena sabung ayam yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami, aparat penegak hukum bersama unsur TNI dan pemerintah Kota Tarakan dalam hal ini Satpol PP, untuk menjaga ketertiban umum serta menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya praktik perjudian di wilayah Kota Tarakan”,ungkap Kapolres.

Penertiban ini tidak hanya berdasarkan laporan dan keluhan warga, namun juga merupakan hasil keputusan bersama antara Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wali Kota Tarakan.

“Kami menilai bahwa aktivitas sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak sendi-sendi sosial dan nilai budaya masyarakat kita. Alhamdulillah, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa masyarakat juga memiliki semangat yang sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian,” tutur Kapolres Tarakan.

Kembali Kapolres menegaskan kedepan akan terus melakukan pemantauan dan tidak akan ragu menindak tegas apabila ditemukan kembali aktivitas serupa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, serta turut aktif melaporkan melalui no wa pengaduan Kapolres Tarakan di “08115445110” apabila menemukan indikasi kegiatan melanggar hukum di lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (**)

Tags: judi sabung ayamkaltara grandepolda kaltarapolres tarakan
Previous Post

Personel Polda Kaltara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Nasional PON Kapolri Cup 6 Taekwondo 2025

Next Post

Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo
Hukum & Kriminal

Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo

02/08/2025
Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Curi Aki dan Bor, Ditangkap Saat Hendak Bongkar Barang Curian

31/07/2025
Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Musnahkan Lebih dari 2 Kg Sabu dan Puluhan Butir Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika

31/07/2025
Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Nunukan, Satu Orang Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Nunukan, Satu Orang Meninggal Dunia

28/07/2025
Sosialisasi Ops Patuh Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan Ngopi Bareng Pak Sopir dan Tukang Ojek
Tarakan

Sosialisasi Ops Patuh Kayan 2025, Satlantas Polres Tarakan Ngopi Bareng Pak Sopir dan Tukang Ojek

26/07/2025
Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas
Hukum & Kriminal

Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

26/07/2025
Next Post
Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo

Satu Orang Warga Binaan Lapas Tarakan Hirup Udara Bebas, Terima Amnesti Presiden Prabowo

Amnesti Presiden Prabowo, 15 Narapidana Lapas Nunukan Bebas

Amnesti Presiden Prabowo, 15 Narapidana Lapas Nunukan Bebas

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

Safari Dakwah di Lapas Nunukan Menghadirkan Ustadz Derry Sulaiman

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.