NUNUKAN – DPRD Nunukan soroti Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan yang dalam pelaksanaan mengalokasikan bantuan kepada kelompok nelayan di Pulau Sebatik.
Sorotan ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Andre Pratama seusai melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) LKPJ Bupati Nunukan tahun anggaran 2022 pada Kamis (04/05/2023).
Andre Pratama, Jumat (05/05/2023) menerangkan, dari hadil Monev Kemarin kami lakukan di Sebatik ada sebuah kelompok nelayan namanya Sungai Buaya. yang selalu menerima bantuan dari pemerintah daerah sejak 2020.
Bantuan yang dialokasikan oleh Dinas Perikanan Nunukan selama tiga tahun berturut-turut hanya kepada satu kelompok nelayan.
“Tahun 2020 mereka dapat bantuan jala ikan. Tahun 2021 mereka dapat mesin tempel. Lalu tahun 2022 mereka kembali mendapat bantuan jala udang. Sehingga apakah tidak ada kelompok nelayan yang lain”, ujarnya
Andre menyayangkan, mestinya Pendamping Perikanan Lapangan (PPL) sebagai ujung tombak Dinas Perikanan Nunukan dalam melakukan pembinaan kepada kelompok nelayan yang baru.
“PPL itukan ujung tombak, punya tupoksi membina kelompok nelayan. Masa hanya satu yang dibina terus. Apakah kelompok nelayan lain tidak perlu dibina,” ujarnya
Sementara itu menanggapi Soal alokasi bantuan hanya kepada satu kelompok nelayan ditampik oleh Kepala Dinas Perikanan Nunukan, Suhadi.
Suhadi menyebut ada sekira 80 kelompok nelayan tangkap di Pulau Sebatik. Satu kelompok terdiri dari 10 orang.
Sementara itu alokasi bantuan yang diberikan dilakukan secara bergilir.
“Bantuan yang diberikan tentu menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Dan selama ini tidak hanya satu kelompok saja kami berikan bantuan.
Tahun 2020 memang kami berikan 30 alat pukat. Ukuran 30 pukat paling hanya bisa dipakai dua orang saja,” jelas Suhadi.
“Satu orang pakai paling sedikit pakai 15 alat pukat. Jadi tahun berikutnya baru kami berikan 8 orang sisanya. Ada juga mesin tempel kami berikan dan bukan untuk satu kelompok saja,” tambahnya.
Bahkan dipertegas Suhadi, tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan bantuan 6 unit perahu kepada 6 kelompok nelayan tangkap.
“Enam perahu satu kelompok satu kami berikan. Dan kami akan gilir sampai semua kelompok dapat. Tidak bisa sekaligus anggaran terbatas,” ungkapnya.
Dan di tahun 2023 ini, Suhadi mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan akan kembali memberikan alat tangkap kepada 30 kelompok nelayan.
“Namun Belum ditentukan kelompok mana yang dapat. Yang jelas untuk 30 kelompok. Ini baru proses lelang. Jadi tidak hanya Desa Tanjung Karang saja yang kami berikan bantuan, semua desa yang punya kelompok nelayan,” pungkas. (DV*)
Discussion about this post