Senin, Agustus 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Bapenda Nunukan: Para Wajib Pajak Memiliki Kewajibannya Sebagai Wajib Pajak yang Baik

by Grande Media
13/02/2025
in Kalimantan Utara, Nunukan
0
Bapenda Nunukan:  Para Wajib Pajak Memiliki Kewajibannya Sebagai Wajib Pajak yang Baik

(foto dv)

Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi Kepatuhan Perpajakan dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, di Cafe 93 Rabu (13/02/2025).

Sosialisasi yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 WITA, mengusung tema Dengan  Elektronifikasi Mari Kita Tingkatkan Kepatuhan Dalam Membayar Pajak, dengan Peserta kegiatan Para Wajib Pajak yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan.

Kepala Bapenda, Fitraeni S.Sos menjelaskan tujuan kegiatan ini adalah menyebarluaskan informasi terkait Pajak yang menjadi kewenangan Kabupaten, Provinsi, Pusat, serta mengingatkan kepada para Wajib Pajak terhadap kewajibannya sebagai Wajib Pajak yang baik.

“Karena manfaat dari Pajak yang telah dibayar adalah untuk membangun daerah kita sendiri,” ujarnya, Rabu (13/02/2025).

Lanjut Fitraeni, Bank Kaltimtara sebagai partner dalam proses pembayaran pajak secara online telah melakukan beberapa kemudahan dalam membayar pajak melalui DG Bank Kaltimtara, QRIS, Kanal-kanal lain telah dikerjasamakan melalui Biller Aggregator dengan E Commerce seperti Tokopedia, Sophie Pay.

“Dengan kemudahan membayar pajak secara online, maka ini merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah dalam hal penerimaan pajak karena apa yang dibayar akan secara langsung masuk ke Rekening Kas Daerah” tuturnya.

Fitraeni berharap dengan telah tersosialisasikan pajak daerah, pajak provinsi, pajak pusat maka diharapkan para wajib pajak atau Masyarakat dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak.

“maka dengan ini akan meningkatkan PAD yang bertujuan untuk membangun daerah tercinta menjadi lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Fitraeni menyebut dalam kegiatan sosialisasi ini turut hadir narasumber diantaranya Kepala Bapenda Provinsi : Dr. Tomy, SE.,M.Si, dengan membawakan materi terkait Opsen PKB dan BBNKB serta perubahan Tarif dan Insentif Fiskal,

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Nunukan, Eka Prasetyadi, SH., MH, Kepala KP2KP Nunukan Mohammad Irfan, Officer Pemasaran Bank Kaltimtara Muhammad Riza

“Sumber anggaran kegiatan DPA Bapenda Kabupaten Nunukan dibebankan Kegiatan Penyuluhan dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah dan Kegiatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,” imbuhnya. (dv)

Tags: bapenda nunukankaltara grande
Previous Post

Kapolda Kaltara Resmi Buka Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyidik Jajaran Polres Tarakan

Next Post

Bupati Ajak Wajib Pajak di Nunukan Patuh Membayar Pajak

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

17/08/2025
Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan
Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

17/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara
Kalimantan Utara

Karena Kasus Kredit Fiktif Rp 275,2 Miliar, Ditreskrimsus Polda Kaltara Geledah Kantor BPD Kaltimtara

16/08/2025
Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan
Nunukan

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Next Post
Bupati Ajak Wajib Pajak di Nunukan Patuh Membayar Pajak

Bupati Ajak Wajib Pajak di Nunukan Patuh Membayar Pajak

Kanwil Kemenkum Kaltim gelar Belajar Bersama AHU

Kanwil Kemenkum Kaltim gelar Belajar Bersama AHU

Kaltara Tercatat Deflasi  Pada Januari 2025 Sebesar -1.35 Persen

Kaltara Tercatat Deflasi Pada Januari 2025 Sebesar -1.35 Persen

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.