Jumat, Juli 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

  Bawa 7 Kg Sabu di Atas Kapal Suami Istri Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

by Grande Media
31/08/2023
in Tarakan
0
  Bawa 7 Kg Sabu di Atas Kapal Suami Istri Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Sepasang suami istri ditangkap tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tarakan karena membawa sabu sebanyak 7 Kg.

Sabu –sabu asal malaysia ini diselundupkan dengan disimpan dalam keranjang bercampur produk makanan oleh pasangan suami istri R-H (47) dan S-M (37).

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, Rabu (30/08/2023) mengukapkan, detik –detik tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tarakan berhasil mengungkap penyelundupan 7 kg sabu di atas kapal Pelni Menuju Pare-Pare.

“Sabu-sabu ini yang dikemas dalam 7 bukus plastik warna hijau dan disembunyikan dalam sebuah keranjang bercampur produk makanan dan pampers bayi adalah milik sepasang suami istri  R-H (47) dan S-M ( 37)”, ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, keberhasilan personil mengungkap penyelundupan sabu jaringan Malaysia ini hasil pengembangan setelah tertangkapnya seorang terduga pengguna dan juga pengedar di Tarakan, yaitu S-K (40), pelaku saat ditangkap berusaha menyembunyikan satu bungkus kecil sabu di dalam dashboard motornya, pada 24 agustus 2023.

S-K mengakui sabu diperoleh dari istrinya saudari M-H (40).

“Pada saat kami menerima informasi masyarakat di jembatan besi, yang dicurigai diamankan petugas itu saudara SK, kemudian kita melakukan pengembangan dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus narkotika disimpan dalam dashboard motor, kemudian dari MD dan SK ini sudah diamankan oleh petugas kami dapatkan informasi dari hasil introgasi bahwa akan ada peredaran sabu-sabu”, terang Kapolres

“Dari introgasi keduanya inilah terkuak jaringan pengedar sabu internasional yang dibawa oleh r-h dan s-m /  dua orang penumpang kapal bukit siguntang   menuju parepare, pada 25 agustus 2023”, tambahnya.

Dari hasil pengembangan Personil berhasil mencari dan menangkap  keduanya setelah ikut berlayar diatas kapal  menuju  Parepare dengan sabu sebanyak 7 bungkus dengan barat 7.026 ,84 gram  atau seberat 7 Kg.

 “Ternyata kami sudah menyentuh ke jaringan pengedar yang akan dibawa menggunakan kapal laut tujuan ke parepare, jumat 25 agustus kita sudah standby di Balikpapan, tapi karena waktu jedanya kapalnya sangat cepat, akhirnya anggota kita naikan diatas kapal dan kemudian diatas kapal lah dilakukan penggeledahan”, jelasnya lagi.

AKBP Ronaldo Maradona pada kesempatan ini menjelaskan, dari hasil pengungkapan, sabu yang diamankan total  brutonya 7.026. 48 gram jadi lebih dari 7 kilogram.

“Dari penghitungan kami dari pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 30 ribu 135 orang, dari bahaya penggunaan narkoba, dan ini dari hasil introgasi ini bukan kali pertama tapi ini merupakan pengiriman yang ke empat” pungkasnya.

Selain barang bukti sabu Personil Satres Narkoba Polres Tarakan sita barang bukti 3 uni HP yang diduga sebagai alat komunikasi transaksi dan satu buah bong isap sabu.

Kini para pelaku sesuai undang-undang narkotika terancam penjara paling rendah 5 tahun,  paling lama 20 tahun, denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.(mld*)

Previous Post

Komitmen Bersama untuk Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

Next Post

Polda Kaltara Ungkap TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan PMI

Berita Lainnya

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Ketegasan Polri Menangkap Okmun yang Terlibat Narkotika
Tarakan

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Ketegasan Polri Menangkap Okmun yang Terlibat Narkotika

11/07/2025
Gunakan Masker Putih, IPTU SN Oknum Polres Nunukan Dikirim ke Mabes
Hukum & Kriminal

Gunakan Masker Putih, IPTU SN Oknum Polres Nunukan Dikirim ke Mabes

10/07/2025
Wujudkan Program P4GN, Lapas Bersama BNNP Kaltara Gelar Test Urine
Tarakan

Wujudkan Program P4GN, Lapas Bersama BNNP Kaltara Gelar Test Urine

10/07/2025
Satu unit Rumah Pegawai Bandara Juwata Terbakar
Tarakan

Satu unit Rumah Pegawai Bandara Juwata Terbakar

08/07/2025
Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas “Ngopi Bareng Pak Sopir”
polda kaltara

Upaya Satlantas Polres Tarakan Cegah Pelanggaran Lalulintas “Ngopi Bareng Pak Sopir”

07/07/2025
Imbauan Penggunaan Alat Keselamatan oleh Sat Polairud Polres Tarakan
polda kaltara

Imbauan Penggunaan Alat Keselamatan oleh Sat Polairud Polres Tarakan

07/07/2025
Next Post
Polda Kaltara Ungkap TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan PMI

Polda Kaltara Ungkap TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan PMI

Deklarasi Pemilu Yang Aman, Damai dan Kondusif oleh Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Deklarasi Pemilu Yang Aman, Damai dan Kondusif oleh Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Berprestasi, Kapolres Nunukan Berikan Penghargaan ke 81 Personel

Berprestasi, Kapolres Nunukan Berikan Penghargaan ke 81 Personel

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.