Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita

by Grande Media
03/09/2024
in Nunukan, Politik
0
Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi secara langsung pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, pendaftaran dilakukan dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wita pada Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (29/8/2024).

Hingga akhir masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan Calon yang mendaftar di KPU Kota Tarakan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU yang ada, jika hingga batas waktu pendaftaran belum terdapat lebih dari dua Pasangan Calon, maka akan dilakukan Perpanjangan.
Yang telah mendaftar yakni Pasangan Calon dr. H. Khairul, M.Kes dan Ibnu Saud pada hari Rabu pukul 13.00 Wita.

“belum ada info, belum ada pemberitahuan,”kata Asriadi.

Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut menyebutkan apabila pukul 23.59 Wita (Kamis,29/8) ini tidak ada juga bakal pasangan calon yang mendaftar, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk masa perpanjangan pendaftaran pilkada Kota Tarakan selama 3 hari.

“Tanggal 30 hingga 31 Agustus kami akan melakukan rapat pleno dan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian ditanggal 1-3 September 2024 kami akan buka pendaftaran lagi,”tambah Asriadi

Namun sebelum diumumkan, KPU Kota Tarakan terlebih dahulu akan mengumumkan bahwa baru ada satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tarakan yang resmi mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratannya.

“tentu kami akan merujuk pada PKPU khususnya pasal 135 yang berbunyi jika dalam batas akhir tahapan pendaftaran calon, semisal masih satu pasangan calon, maka kemudian kami akan melaksanakan Pleno untuk memperpanjang pendaftaran” Pungkasnya.

Previous Post

Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile

Next Post

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Berita Lainnya

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Next Post
Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.