Jumat, Juli 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita

by Grande Media
03/09/2024
in Nunukan, Politik
0
Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi secara langsung pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, pendaftaran dilakukan dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wita pada Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (29/8/2024).

Hingga akhir masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan Calon yang mendaftar di KPU Kota Tarakan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU yang ada, jika hingga batas waktu pendaftaran belum terdapat lebih dari dua Pasangan Calon, maka akan dilakukan Perpanjangan.
Yang telah mendaftar yakni Pasangan Calon dr. H. Khairul, M.Kes dan Ibnu Saud pada hari Rabu pukul 13.00 Wita.

“belum ada info, belum ada pemberitahuan,”kata Asriadi.

Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut menyebutkan apabila pukul 23.59 Wita (Kamis,29/8) ini tidak ada juga bakal pasangan calon yang mendaftar, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk masa perpanjangan pendaftaran pilkada Kota Tarakan selama 3 hari.

“Tanggal 30 hingga 31 Agustus kami akan melakukan rapat pleno dan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian ditanggal 1-3 September 2024 kami akan buka pendaftaran lagi,”tambah Asriadi

Namun sebelum diumumkan, KPU Kota Tarakan terlebih dahulu akan mengumumkan bahwa baru ada satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tarakan yang resmi mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratannya.

“tentu kami akan merujuk pada PKPU khususnya pasal 135 yang berbunyi jika dalam batas akhir tahapan pendaftaran calon, semisal masih satu pasangan calon, maka kemudian kami akan melaksanakan Pleno untuk memperpanjang pendaftaran” Pungkasnya.

Previous Post

Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile

Next Post

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Berita Lainnya

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan
Nunukan

Taspen Salurkan Bantuan CSR untuk Revitalisasi Taman Alun-Alun Nunukan

17/07/2025
Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja
Nunukan

Kujungan ke Lapas Nunukan : Kakanwil DitjenPAS Kaltim Beri Motivasi Untuk Terus Meningkatkan Kinerja

16/07/2025
TNI AL Nunukan Lakukan Aksi Cepat Selamatkan Speedboat Tenggelam di Perbatasan RI–Malaysia
Nunukan

TNI AL Nunukan Lakukan Aksi Cepat Selamatkan Speedboat Tenggelam di Perbatasan RI–Malaysia

15/07/2025
Siswa- siswi di Pulau Sebatik Kini Menikmati MBK
Nunukan

Siswa- siswi di Pulau Sebatik Kini Menikmati MBK

15/07/2025
Fokus pada Edukasi dan Keselamatan, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2025
Nunukan

Fokus pada Edukasi dan Keselamatan, Polres Nunukan Gelar Operasi Patuh Kayan 2025

14/07/2025
Hari Pertama Sekolah, Murid Kelas 1 SDN 001 Nunukan Selatan Dapat Makanan Bergizi Gratis
Nunukan

Hari Pertama Sekolah, Murid Kelas 1 SDN 001 Nunukan Selatan Dapat Makanan Bergizi Gratis

14/07/2025
Next Post
Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.