NUNUKAN — Di tengah lebatnya hutan perbatasan Indonesia-Malaysia, ada dua kepentingan besar yang harus dijaga secara bersamaan kedaulatan negara dan kelestarian alam.
Upaya menjaga keduanya diperkuat melalui sinergi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana dengan Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM).
Sinergi tersebut dibahas dalam kunjungan kerja Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana ke Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Long Bawan, Balai TNKM, Selasa (8/9/2026).
Pertemuan ini menjadi ruang untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi pengamanan kawasan konservasi di wilayah Resor Lumbis, Kabupaten Nunukan, yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Wilayah Lumbis memiliki posisi yang cukup strategis, di satu sisi, kawasan ini menjadi bagian penting dari ekosistem Taman Nasional Kayan Mentarang dengan kekayaan keanekaragaman hayati.
Di sisi lain, kondisi geografisnya yang berada di kawasan perbatasan membuat wilayah tersebut membutuhkan pengawasan terhadap berbagai potensi aktivitas ilegal.
Karena itu, pembahasan tidak hanya berfokus pada pengamanan patok batas negara, tetapi juga bagaimana menjaga hutan tetap lestari.
Salah satu langkah yang didorong adalah meningkatkan pemantauan terhadap patok batas dan pergerakan ilegal di kawasan hutan konservasi.
Selain itu, Satgas Pamtas dan petugas TNKM akan memperkuat upaya pencegahan illegal logging, perburuan satwa liar, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan di sektor Lumbis.
Kolaborasi tersebut juga menjadi penting karena medan perbatasan Lumbis tidak mudah dijangkau.
Dukungan personel serta keberadaan pos-pos TNI di sepanjang perbatasan dapat membantu memperluas jangkauan pengawasan petugas taman nasional.

Komandan Satgas Pamtas Yonkav 13/Satya Lembuswana, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, menegaskan bahwa menjaga perbatasan tidak semata-mata berkaitan dengan ancaman terhadap kedaulatan negara.
Menurutnya, sumber daya alam yang berada di kawasan perbatasan juga merupakan bagian dari aset nasional yang harus mendapatkan perlindungan.
“Tugas pengamanan perbatasan tidak hanya berfokus pada ancaman fisik terhadap kedaulatan negara, tetapi juga mencakup perlindungan aset dan sumber daya alam nasional dari tindakan yang melanggar hukum.”ujar, Letkol Kav Ikhsan.

Komitmen yang sama disampaikan Kepala SPTN Wilayah I Balai TNKM, Hery Gunawan, ia menyambut positif penguatan kerja sama dengan Satgas Pamtas, terutama untuk mendukung pengawasan kawasan TNKM di sektor Lumbis.
Keterlibatan personel dan pos-pos TNI di wilayah perbatasan dinilai dapat memberikan dukungan signifikan bagi petugas taman nasional yang memiliki keterbatasan jangkauan akibat kondisi medan yang terisolasi.
“Menjaga kawasan konservasi di perbatasan tentu tidak bisa dilakukan sendiri, karena itu, kami menyambut baik kolaborasi dengan Satgas Pamtas. Dukungan personel dan pos-pos pengamanan yang tersebar di wilayah perbatasan akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan, satwa liar, serta mencegah berbagai aktivitas ilegal di kawasan TNKM,” kata Hery Gunawan.
Bagi kawasan seperti Lumbis, kolaborasi tersebut menjadi lebih dari sekadar koordinasi antarinstansi, kehadiran aparat di garis depan dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan hutan tetap terlindungi, satwa liar tidak diburu, dan batas negara tetap terjaga.
Ke depan, sinergi Balai TNKM dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana diharapkan semakin kuat, terutama dalam patroli, pertukaran informasi, pencegahan aktivitas ilegal, serta perlindungan kawasan konservasi.
Sebab, di perbatasan, menjaga negara dan menjaga alam pada akhirnya merupakan dua tugas yang saling berkaitan,keduanya sama-sama menjadi benteng bagi masa depan wilayah paling utara Kabupaten Nunukan. (*rls TNKM)








Discussion about this post