Kamis, Oktober 8, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Cegah Karhutla Berulang, DPMD Kaltara Siapkan Konsep Insentif Desa

by Grande Media
07/09/2026
in Kalimantan Utara
0
Cegah Karhutla Berulang, DPMD Kaltara Siapkan Konsep Insentif Desa

DPMD Kaltara Dorong Desa Jadi Garda Pencegahan Karhutla

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara tidak hanya diarahkan pada kesiapan memadamkan api. Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mendorong pola pencegahan dengan melibatkan desa sebagai garda terdepan.

Salah satu konsep yang tengah digagas adalah Desa Zero Karhutla, yakni desa yang mampu menjaga wilayahnya agar terbebas dari kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Kepala DPMD Kaltara, Dr. Obed Daniel LT., S.Hut., M.M., menyampaikan gagasan tersebut saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Senin (7/9) pagi.

Menurut Obed, karhutla menjadi persoalan yang perlu dicegah secara konsisten karena kejadian kebakaran cenderung kembali muncul ketika memasuki musim kemarau.

Karena itu, pendekatan pencegahan dinilai penting, terutama dengan membangun kesadaran masyarakat mengenai risiko membuka lahan menggunakan api.

“Sebagian masyarakat sebenarnya sudah tahu bahwa membakar lahan itu dilarang. Namun, cara ini masih dipilih karena dianggap paling murah dan mudah,” kata Obed.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi saja perlu diperkuat dengan pendekatan yang mampu mendorong masyarakat dan pemerintah desa mengambil peran lebih besar dalam menjaga lingkungan.

Melalui konsep Desa Zero Karhutla, DPMD Kaltara menawarkan skema penghargaan bagi desa yang berhasil mempertahankan wilayahnya tanpa kasus karhutla.

Insentif yang diberikan nantinya dapat berbentuk peningkatan kapasitas maupun dukungan dana yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa.

“Desa yang mampu menjaga wilayahnya tetap bebas Karhutla perlu diberikan penghargaan atau insentif. Bentuknya bisa berupa peningkatan kapasitas maupun dukungan dana untuk pembangunan desa,” ujarnya.

Menurut Obed, skema tersebut diharapkan dapat menciptakan motivasi bagi desa untuk tidak sekadar menunggu terjadinya kebakaran. Desa didorong aktif melakukan pencegahan, pengawasan dan edukasi kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Mudah-mudahan konsep Zero Karhutla ini bisa diterapkan. Kita ingin mencegah Karhutla agar tidak terus berulang dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Di sisi lain, kesiapan penanganan ketika kebakaran terjadi tetap menjadi bagian penting. Obed menyebut kebutuhan sarana pemadaman seperti kendaraan tipe slip-on, mobil suplai air serta speedboat untuk menjangkau wilayah perairan perlu terus diperhatikan.

Ia juga menekankan bahwa pencegahan dan penanganan karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu instansi. Sinergi pemerintah daerah, TNI, Polri dan lembaga terkait diperlukan agar respons terhadap potensi kebakaran dapat dilakukan sedini mungkin.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan bersama-sama,” tegasnya.

Selain persoalan karhutla, apel gabungan tersebut juga menjadi momentum bagi Obed untuk mengingatkan jajaran ASN mengenai kedisiplinan.

Ia meminta ASN menaati ketentuan penggunaan pakaian dinas, termasuk bagi pegawai yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki.

“Saya meminta ASN yang mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna cokelat khaki menggunakan pakaian sesuai ketentuan, termasuk memasukkan baju ke dalam,” katanya.

Obed juga meminta ASN mengikuti apel pagi dengan tertib. Menurutnya, kedisiplinan aparatur merupakan bagian dari tanggung jawab sekaligus cerminan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Gagasan Desa Zero Karhutla diharapkan menjadi langkah baru dalam membangun budaya pencegahan di tingkat desa. Dengan memberikan apresiasi kepada desa yang mampu menjaga wilayahnya bebas karhutla, upaya menjaga lingkungan diharapkan tidak berhenti pada penanganan saat api muncul, tetapi dimulai jauh sebelum kebakaran terjadi.

Tags: Desa Bebas KarhutlaDesa Zero KarhutlaDPMD KaltaraInsentif DesaKalimantan Utarakaltarakarhutlakebakaran hutankebakaran lahanObed DanielPemerintah DesaPencegahan Karhutla
Previous Post

14 Hotspot Terdeteksi di Bulungan, Dishut Kaltara Perintahkan Groundcheck

Next Post

Komisi II DPRD Kaltara Soroti Kepastian Harga TBS bagi Pekebun

Berita Lainnya

30 Tahun TNKM Kekayaan Hayati Mulai Terpetakan
Daerah

30 Tahun TNKM Kekayaan Hayati Mulai Terpetakan

07/10/2026
Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau
Daerah

Curiga Muatan Karung, Pamtas Tanjung Aru Bongkar 72 Koli Ballpress dari Tawau

06/10/2026
Gempa M5,0 Guncang Sabah, Getarannya Terasa di Sebatik Nunukan
Daerah

Gempa M5,0 Guncang Sabah, Getarannya Terasa di Sebatik Nunukan

06/10/2026
Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas
Daerah

Lewat Jalur Perbatasan, 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik dari Malaysia Digagalkan Pamtas

06/10/2026
Tito Karnavian Tiba di Kaltara, Perbatasan Malinau dan Krayan Jadi Agenda Utama
Kalimantan Utara

Tito Karnavian Tiba di Kaltara, Perbatasan Malinau dan Krayan Jadi Agenda Utama

06/10/2026
Bawa Nama Kaltara ke Level Nasional, Desa Apung dan Kelurahan Nunukan Selatan Lolos Tahap Akhir
Kalimantan Utara

Bawa Nama Kaltara ke Level Nasional, Desa Apung dan Kelurahan Nunukan Selatan Lolos Tahap Akhir

06/10/2026
Next Post
Komisi II DPRD Kaltara Soroti Kepastian Harga TBS bagi Pekebun

Komisi II DPRD Kaltara Soroti Kepastian Harga TBS bagi Pekebun

Menjaga Dua Benteng di Perbatasan, Satgas Pamtas dan Balai TNKM Perkuat Sinergi di Lumbis

Menjaga Dua Benteng di Perbatasan, Satgas Pamtas dan Balai TNKM Perkuat Sinergi di Lumbis

Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Nunukan, Terduga Pelaku Diamankan

Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Nunukan, Terduga Pelaku Diamankan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.