NUNUKAN – Bea Cukai Nunukan bersama TNI dan Polri memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil penindakan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bea Cukai Nunukan dan sebagian dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mamolo, Selasa (14/10/2025).
“Alhamdulillah, pemusnahan berjalan lancar. Sebagian barang kami musnahkan langsung di kantor secara simbolis, sisanya dibawa ke TPA,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya rokok sebanyak 3.240 batang, minuman keras 1.212 botol dan 648 kaleng, serta pakaian bekas dalam bentuk ballpres sebanyak 147 koli.
Selain itu, terdapat kosmetik berbagai merek sebanyak 12.064 pcs yang tidak memiliki izin BPOM, pakan ternak impor 275 karung, bahan kimia pertanian 25 item, serta oli dan bahan bakar minyak sebanyak 1.260 botol dan 900 liter.
“Kali ini juga ada pupuk dan racun tanaman yang masuk tanpa izin dan tidak memenuhi standar SNI,” tambah Danang.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari akhir tahun 2024 hingga September 2025.

Beberapa barang seperti 24 lembar karpet yang masih layak digunakan tidak dimusnahkan, melainkan dihibahkan kepada Dinas Sosial untuk dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 967 juta, dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp 436 juta.
“Kami berharap masyarakat makin sadar. Apalagi belakangan kami dengar langsung dari pelabuhan, banyak barang ilegal yang sudah mulai sulit masuk. Itu kabar baik bagi kami,” ujar Danang.
Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus menindak setiap pelanggaran hukum terkait barang masuk ilegal.
“Kalau ada informasi dari masyarakat atau teman-teman media, silakan sampaikan. Kami siap tindak, seperti di Yamaker. Tidak ada yang kami tutupi,” katanya.
Pemusnahan ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, Ia menyebut langkah Bea Cukai dan aparat gabungan sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat perbatasan dari bahaya barang ilegal.
“Saya mengapresiasi langkah tegas ini. Ini memang kewajiban kita semua karena barang-barang ini jelas dilarang undang-undang,” ucap Bupati Irwan.
Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia memang menjadikannya rawan sebagai jalur masuk barang ilegal. Namun, Irwan bersyukur karena jumlah barang yang masuk tahun ini mulai menurun dibanding tahun lalu.
“Mudah-mudahan masyarakat makin sadar. Aparat sudah lebih intens menjaga. Kita tahu jalur tikus di Nunukan ini ratusan, tutup di lubang A, mereka bisa masuk dari lubang B atau C. Tapi paling tidak, sekarang sudah mulai berkurang,” ungkapnya.
Bupati Irwan berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus berjalan baik. Ia menegaskan bahwa peredaran barang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Ini merugikan kita semua. Saya yakin, kalau masyarakat terus diedukasi, kesadaran akan semakin tumbuh, dan barang ilegal bisa ditekan,” pungkasnya. (*dv)
Discussion about this post