Selasa, Oktober 14, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Nunukan, Pemkab Apresiasi dan Harapkan Kesadaran Masyarakat Terus Meningkat

by Grande Media
14/10/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Nunukan, Pemkab Apresiasi dan Harapkan Kesadaran Masyarakat Terus Meningkat

Bupati Nunukan bersama Unsur Fokopimda Menyaksikan Pemusnahan Miras Ilegal, Selasa (14/10/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bea Cukai Nunukan bersama TNI dan Polri memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil penindakan di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bea Cukai Nunukan dan sebagian dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mamolo, Selasa (14/10/2025).

“Alhamdulillah, pemusnahan berjalan lancar. Sebagian barang kami musnahkan langsung di kantor secara simbolis, sisanya dibawa ke TPA,” ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro.

Serimoni Pemusnahan barang ilegal di halaman kantor Bea Cukai Nunukan.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya rokok sebanyak 3.240 batang, minuman keras 1.212 botol dan 648 kaleng, serta pakaian bekas dalam bentuk ballpres sebanyak 147 koli.

Selain itu, terdapat kosmetik berbagai merek sebanyak 12.064 pcs yang tidak memiliki izin BPOM, pakan ternak impor 275 karung, bahan kimia pertanian 25 item, serta oli dan bahan bakar minyak sebanyak 1.260 botol dan 900 liter.

“Kali ini juga ada pupuk dan racun tanaman yang masuk tanpa izin dan tidak memenuhi standar SNI,” tambah Danang.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan dari akhir tahun 2024 hingga September 2025.

Hibah Karpet dari Bea Cukai ke Pemkab Nunukan diterima langsung Bupati Irwan Sabri.

Beberapa barang seperti 24 lembar karpet yang masih layak digunakan tidak dimusnahkan, melainkan dihibahkan kepada Dinas Sosial untuk dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.

Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp 967 juta, dengan kerugian negara ditaksir sebesar Rp 436 juta.

“Kami berharap masyarakat makin sadar. Apalagi belakangan kami dengar langsung dari pelabuhan, banyak barang ilegal yang sudah mulai sulit masuk. Itu kabar baik bagi kami,” ujar Danang.

Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus menindak setiap pelanggaran hukum terkait barang masuk ilegal.

“Kalau ada informasi dari masyarakat atau teman-teman media, silakan sampaikan. Kami siap tindak, seperti di Yamaker. Tidak ada yang kami tutupi,” katanya.

Pemusnahan ini mendapat apresiasi langsung dari Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, Ia menyebut langkah Bea Cukai dan aparat gabungan sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat perbatasan dari bahaya barang ilegal.

“Saya mengapresiasi langkah tegas ini. Ini memang kewajiban kita semua karena barang-barang ini jelas dilarang undang-undang,” ucap Bupati Irwan.

Ia menjelaskan bahwa kondisi geografis Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia memang menjadikannya rawan sebagai jalur masuk barang ilegal. Namun, Irwan bersyukur karena jumlah barang yang masuk tahun ini mulai menurun dibanding tahun lalu.

“Mudah-mudahan masyarakat makin sadar. Aparat sudah lebih intens menjaga. Kita tahu jalur tikus di Nunukan ini ratusan, tutup di lubang A, mereka bisa masuk dari lubang B atau C. Tapi paling tidak, sekarang sudah mulai berkurang,” ungkapnya.

Bupati Irwan berharap kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus berjalan baik. Ia menegaskan bahwa peredaran barang ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Ini merugikan kita semua. Saya yakin, kalau masyarakat terus diedukasi, kesadaran akan semakin tumbuh, dan barang ilegal bisa ditekan,” pungkasnya. (*dv)

Tags: BEA CUKAIbupatikaltara grandenunukanpemusnahan barang ilegal
Previous Post

H. Akbar Ali : Kita Doakan yang Terbaik untuk Kabupaten Nunukan

Next Post

Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan

Berita Lainnya

Andi Fajrul Dorong Perda Stabilitas Harga Rumput Laut Demi Warga Pesisir
DPRD NUNUKAN

Andi Fajrul Dorong Perda Stabilitas Harga Rumput Laut Demi Warga Pesisir

14/10/2025
Liantoni Harap Pemerintah Perhatikan Jalan dan Layanan Kesehatan di Krayan Timur
Nunukan

Liantoni Harap Pemerintah Perhatikan Jalan dan Layanan Kesehatan di Krayan Timur

14/10/2025
Gat Kaleb Ceritakan Perjuangan Warga Dapil IV Menanti Infrastruktur yang Layak
DPRD NUNUKAN

Gat Kaleb Ceritakan Perjuangan Warga Dapil IV Menanti Infrastruktur yang Layak

14/10/2025
Ahkimie, Anak Kecil dari Nunukan yang Sedang Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita
Nunukan

Ahkimie, Anak Kecil dari Nunukan yang Sedang Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

14/10/2025
Ryan Antoni : Pembenahan Infrastruktur Butuh Proses, Masyarakat Diminta Bersabar
DPRD NUNUKAN

Ryan Antoni : Pembenahan Infrastruktur Butuh Proses, Masyarakat Diminta Bersabar

14/10/2025
Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan
DPRD NUNUKAN

Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan

14/10/2025
Next Post
Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan

Komisi I DPRD Nunukan Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal dan Dorong Evaluasi Perdagangan di Perbatasan

Ryan Antoni : Pembenahan Infrastruktur Butuh Proses, Masyarakat Diminta Bersabar

Ryan Antoni : Pembenahan Infrastruktur Butuh Proses, Masyarakat Diminta Bersabar

Ahkimie, Anak Kecil dari Nunukan yang Sedang Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

Ahkimie, Anak Kecil dari Nunukan yang Sedang Melawan Kanker, Butuh Uluran Tangan Kita

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.