Rabu, Agustus 20, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

by Grande Media
08/11/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Puluhan ribu kosmetik, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek dan ribuan batang rokok dibakar petugas bea cukai Nunukan karena tidak sesuai ketentuan dimusnahkan.

Barang-barang yang dimusnahkan oleh Bea cukai Kabupaten Nunukan kalimantan utara merupakan hasil tangkapan periode November 2022 sampai dengan periode Oktober 2023 yang diimpor tidak memiliki izin BPOM, MMEA, dan rokok yang tidak sesuai ketentuan.

 Barang senilai hampir 1, 8 Milyar rupiah ini dimusnahkan berdasarkan surat persetujuan Kepala Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang Tarakan.

Kakanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi, menerangkan  “Hari ini kami melakukan pemusnahan terkait dengan barang milik negara ex barang hasil tegahan yang dilakukan oleh Bea Cukai Nunukan berupa kosmetik, miras dan rokok, dengan berbagai merek yang diimpor tidak sesuai dengan ketentuan dan potensi kerugian negara setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp. 686.028.000, dengan rincian, 840 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek dan ukuran, rokok/hasil tembakau berbagai merek sebanyak 108.916, batang, 15.921 pcs Kosmetik dan Obat berbagai merek dan ukuran,”

Kusuma Santi  pun menambahkan, Selain kosmetik Bea Cukai Kabupaten Nunukan juga musnahkan 4. 117 koli ballpress yang berisi pakaian bekas dan sepatu bekas.

Dan Bea dan Cukai Nunukan juga menyerahkan hibah Barang Yang Menjadi Milik Negara hasil dari 23 kali penindakan kepabeanan periode bulan Juni 2022 hingga bulan Agustus 2023 berupa 352 lembar karpet, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 165.500.000.

Dengan potensi kerugian negara dari Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor sebesar Rp 118.181.000,00 kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, sesuai dengan persetujuan Menteri Keuangan nomor S-38/MK.6/KNL.1303/2023 tanggal 6 November 2023.

Pada kesempatan ini Kusuma Santi juga menyampaikan terimakasih kepada TNI dan Kepolisian yang selalu bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

 “ untuk pemusnahan yang ada memang hasil penindakan sinergi bersama, antara Bea Cukai dengan TNI maupun dengan Kepolisian, ini sudah kami lakukan sudah lama dan dipelihara dengan baik kepala kantor yang baru, upaya yang kita lakukan, mulai tahun 2022 sampai oktober 2023, barang yang dimusnahkan tadi, artinya bahwa sinergi dan kerjasama yang dilakukan antara Bea Cukai dan TNI maupun Kepolisian maupun Kejaksaan yang ada berjalan dengan sangat baik,” imbuhnya. (mld-DV*)

Previous Post

Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah

Next Post

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

17/08/2025
Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan
Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

17/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan
Nunukan

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk
Nunukan

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk

15/08/2025
Next Post
Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Mesak Adiyanto: 80 Personel  Satpol PP Siap Amankan pemilu 2024

Mesak Adiyanto: 80 Personel Satpol PP Siap Amankan pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Ribuan Petugas  Keamanan TPS  Dapatkan Pembinaan dan Pembekalan

Jelang Pemilu 2024, Ribuan Petugas Keamanan TPS Dapatkan Pembinaan dan Pembekalan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.