Jumat, Januari 16, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah

by Grande Media
08/11/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan berhasil gagalkan penyelundupan 2 mobil mewah, di perbatasan Malaysia – Indonesia, Sebatik.

Mobil mewah tersebut ditemukan tanpa pemilik di perbatasan Malaysia – Indonesia, di areal perkebunan sawit di Sebatik sekitar bulan Agustus lalu.

Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang SB, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman 2 unit mobil melalui jalur darat secara ilegal, yaitu jalur perkebunan Sawit di Sebatik, saat petugas Bea Cukai tiba di lokasi, hanya menemukan 2 unit mobil tanpa pemilik.

“Ditemukan di areal kebun sawit dari wilayah Malaysia, sekitar 2 bulan lalu namun sempat masuk di perbatasan Indonesia, ditemukan sekitar 2 bulan yang lalu 2 unit mobil. Mobil ditemukan tanpa pemilik saat petugas Bea Cukai tiba di tempat supirnya kabur,” terang Danang, Selasa (7/11/2023).

 “Yang satu karena mogok, mengetahui keberadaan kami langsung ditinggal, saat ditemukan didalam mobil hanya seperempat dan aksesoris mobil tidak ada barang-barang lain diluar kebutuhan mobil itu.” tambahnya.

Danang SB menyebut untuk hasil tegahan jenis kendaraan roda empat adalah tegahan pertama Bea Cukai. Sementara untuk keduanya berjenis Toyota Prado EX 3.0 Turbo 1991 nomor mesin : 1KZ0613440, warna biru dengan plat CAF 9009 dan mobil Toyota jenis Land Cruiser tahun 1999 nomor mesin : 01212000, warna putih pick up berplat ST 1628 F.

“Mobil ini, masih dalam proses, selanjutnya nanti direncanakan akan diproses untuk penetapan status penggunaan, dipergunakan untuk kegiatan operasional oleh pihak-pihak yang paling membutuhkan.” ungkapnya.

Menurut Danang, barang tersebut tidak akan dilelang karena dikhawatirkan dapat dijadikan modus baru untuk jual beli mobil hasil tegahan.

“Jika dilakukan lelang kami melihat itu menjadi modus, sehingga nanti akan ada lagi dengan cara yang sama memasukkan kendaraannya. Kami coba membuat efek jera dengan tidak melelang barang tersebut,”imbuhnya.(mld-DV*)

Previous Post

Gak Perlu Ribet Urus Pajak, Lewat ‘Si Kumpau’ Bisa dari Mana Saja

Next Post

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Berita Lainnya

Libatkan BNN dan Polres,  Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine
Nunukan

Libatkan BNN dan Polres, Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

14/01/2026
Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina
Ekonomi

Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina

12/01/2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM ke Nunukan, SPBU Kembali Pulih
Nunukan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan BBM ke Nunukan, SPBU Kembali Pulih

11/01/2026
Polres Nunukan Amankan Dua Pria Diduga Jaringan Peredaran Sabu di Nunukan Tengah
Daerah

Polres Nunukan Amankan Dua Pria Diduga Jaringan Peredaran Sabu di Nunukan Tengah

09/01/2026
Ryan Antoni Apresiasi atas Respon Cepat Program SOA Udara Nunukan–Krayan 2026
Daerah

Ryan Antoni Apresiasi atas Respon Cepat Program SOA Udara Nunukan–Krayan 2026

06/01/2026
SOA 2026 Dimulai Lebih Cepat, Bupati Nunukan Ringankan Beban Warga Krayan
Daerah

SOA 2026 Dimulai Lebih Cepat, Bupati Nunukan Ringankan Beban Warga Krayan

06/01/2026
Next Post
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Mesak Adiyanto: 80 Personel  Satpol PP Siap Amankan pemilu 2024

Mesak Adiyanto: 80 Personel Satpol PP Siap Amankan pemilu 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.