Nunukan — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran handphone (HP) ilegal dan narkoba di dalam lingkungan lapas. Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di didalam lapas.
Kepala Lapas Nunukan, Puang Dirham, mengatakan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan terhadap barang-barang terlarang yang berpotensi diselundupkan ke dalam lapas, termasuk melalui razia rutin dan peningkatan sistem keamanan.
“Kami tidak mentolerir adanya penggunaan HP ilegal maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Kami ingin memastikan bahwa Lapas Nunukan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sarang pelanggaran hukum,” tegasnya.
Sebagai bagian dari solusi dan bentuk pelayanan terhadap kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga, Lapas Nunukan kini menyiapkan Warung Telekomunikas Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang dapat digunakan secara terjadwal dan terpantau.
“Penyediaan wartel ini adalah langkah untuk menjembatani hak komunikasi warga binaan tanpa harus menggunakan HP secara ilegal. Komunikasi tetap bisa dilakukan, namun dalam pengawasan petugas,” tambah Kalapas.
Lapas Nunukan juga terus mengedukasi warga binaan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran lain, melalui program pembinaan mental dan keagamaan yang intensif.
Dengan komitmen ini, Lapas Nunukan berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih bersih, tertib, dan kondusif untuk proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan. (*dv)
Discussion about this post