Selasa, Februari 24, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BKAD Tegaskan Anggaran Rp 36,96 M untuk Gaji dan TPP P3K

by Grande Media
26/09/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
BKAD Tegaskan Anggaran Rp 36,96 M untuk Gaji dan TPP P3K

Foto : Kepala BKAD Provinsi Kaltara, Denny Harianto

Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN – Isu mengenai anggaran gemuk di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara akhirnya dijawab langsung oleh Kepala BKAD, Denny Harianto. Ia menegaskan, alokasi Rp36,96 miliar yang sempat dipersoalkan bukanlah tambahan penghasilan di luar mekanisme, melainkan anggaran resmi untuk pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Tidak mungkin kita mengangkat tenaga P3K tanpa menyiapkan belanja gaji dan TPP mereka. Itu konsekuensi dari SK yang sudah diterbitkan,” sebutnya, Kamis (25/9/2025) dikutip dari media Benuanta.

Menurutnya, sejak Juli 2025 terdapat hampir 1.300 tenaga P3K yang diterima Pemprov Kaltara. Selain itu, ada tambahan 131 orang yang akan mulai menerima haknya pada Oktober hingga Desember. Keputusan pengangkatan tersebut merupakan kebijakan Gubernur Kaltara yang otomatis diikuti dengan kesiapan anggaran.

Denny menjelaskan, gaji pokok tenaga P3K tetap dibayarkan setiap bulan, meski APBD Perubahan belum diketok. Sementara TPP baru bisa dicairkan setelah perubahan anggaran disahkan. Besarannya berkisar Rp1,7 juta hingga Rp2,1 juta per bulan, sesuai kelas jabatan.

“Kalau gaji tidak boleh ditunda, itu wajib dibayar. Untuk TPP, terhitung mulai Juli, dan akan dibayarkan setelah APBD Perubahan. Jadi bukan tidak dibayar, hanya menunggu mekanisme anggaran,” ujarnya.

Ia memastikan dana Rp36,96 miliar tersebut sudah dialokasikan dan didistribusikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan. Karena itu, kata Denny, tidak ada istilah anggaran fiktif.

“Silakan cek langsung ke OPD, apakah sudah menerima anggaran untuk pembayaran rappel TPP dan sisa gaji tenaga P3K. Semua by name, by system, dan by address. Tidak bisa kami menganggarkan seenaknya,” tegasnya.

Menanggapi isu miring yang berkembang, Denny meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan tanpa data. Ia menekankan BKAD hanya menjalankan tugas menyiapkan anggaran sesuai regulasi.

“Kalau ada yang bilang tidak dibayarkan, itu keliru. Semua hak ASN dan P3K tetap kita bayarkan. Jangan sampai isu sepotong menimbulkan fitnah. Kasihan teman-teman yang sudah bekerja menunggu hak mereka,” kata dia.

Ia berharap klarifikasi ini bisa meluruskan kesalahpahaman publik sekaligus menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap ribuan tenaga P3K di Kaltara. (*)

Tags: BKAD Kaltarakaltara grandeP3KPPPK
Previous Post

Bawa Kayu Ilegal, Sat Polairud Polres Tarakan Tahan Motoris Longboat

Next Post

Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan Negeri

Berita Lainnya

Vicon Anev Nasional, Kapolda Kaltara Perkuat Strategi Pengamanan Wilayah
Kalimantan Utara

Vicon Anev Nasional, Kapolda Kaltara Perkuat Strategi Pengamanan Wilayah

23/02/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Dalami Tuntutan 14 Eks Pekerja PKWT PT Karya Bintang Mandiri
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Dalami Tuntutan 14 Eks Pekerja PKWT PT Karya Bintang Mandiri

23/02/2026
Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional
Kalimantan Utara

Mitra BGN Juata Laut Tegaskan Menu MBG Ramadan Penuhi Standar Gizi Nasional

23/02/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Pastikan Hak 14 Pekerja PKWT Tak Bisa Ditawar
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Pastikan Hak 14 Pekerja PKWT Tak Bisa Ditawar

23/02/2026
Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas

22/02/2026
Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air
Kalimantan Utara

Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air

22/02/2026
Next Post
Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan Negeri

Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Kendaraan Operasional untuk Kejaksaan Negeri

Jemput Aspirasi Warga, Muhammad Nasir Turun ke Lima Titik di Nunukan

Jemput Aspirasi Warga, Muhammad Nasir Turun ke Lima Titik di Nunukan

PELITA Nunukan Gelar Forum Kebhinekaan, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi di Perbatasan

PELITA Nunukan Gelar Forum Kebhinekaan, Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi di Perbatasan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.