Kamis, November 13, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka

by Grande Media
13/11/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
BNN Nunukan Gagalkan Penyelundupan 250 Gram Sabu, Satu Tersangka Ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 250 gram bruto.

Seorang pria berinisial H ditangkap di Pelabuhan Tunon Taka, Rabu (12/11/2025), setelah tim gabungan BNN melakukan penyisiran di sejumlah titik di wilayah Nunukan.

Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria mencurigakan mengendarai motor Honda Beat berwarna hitam.

“Kami menerima informasi mendadak dari warga bahwa ada seorang pria berjaket hitam dan berkacamata membawa paket mencurigakan. Saat itu kami belum tahu isinya,” ujar Anton dalam konferensi pers di Kantor BNN Kabupaten Nunukan, Kamis (13/11/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, BNN Nunukan segera membentuk empat tim untuk melakukan penyisiran di beberapa lokasi.

“Tim pertama kami tempatkan di Sungai Bilal, tim kedua di Tanjung, tim ketiga di Pelabuhan, dan tim keempat di Mamolo, karena kami belum tahu posisi pasti tersangka,” jelasnya.

Hasil penyisiran membawa petugas ke Pelabuhan Tunon Taka, saat tersangka H memasuki area parkir pelabuhan, petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan yang disaksikan oleh pihak Pelindo.

“Saat tersangka H memasuki area parkir pelabuhan, petugas langsung melakukan pengamanan dan penangkapan, prosesnya disaksikan langsung pihak Pelindo,” tambah Anton.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus sabu di dalam kotak telepon genggam merek Oppo A3 dan satu bungkus kecil lainnya di dalam kotak rokok Marlboro. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, ditemukan lagi empat bungkus sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kotak ponsel. Total barang bukti mencapai sekitar 250 gram sabu bruto.

Selain itu, petugas juga menemukan sebilah badik yang dibawa tersangka.

“Menurut pengakuannya, badik itu untuk keamanan diri, tapi kami masih dalami, karena bisa saja ada unsur kepercayaan mistis tertentu,” ujar Anton.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tersangka H mengaku menerima upah sebesar Rp1 juta untuk mengantarkan sabu tersebut, ia menyebut menerima perintah dari seseorang bernama Jordi, yang baru dikenalnya.

“Tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial JD untuk membawa dan meletakkan paket tersebut di pelabuhan dengan sistem jaringan putus,” jelas Anton.

Menindaklanjuti keterangan itu, petugas kemudian mendatangi alamat yang disebutkan tersangka untuk mencari JD, Namun, orang yang dimaksud tidak ditemukan di lokasi.

Dari hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Sulawesi melalui jalur penumpang kapal laut.

BNN Nunukan kini masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemilik utama barang haram tersebut, termasuk dugaan jaringan lintas negara yang terhubung dengan Tawau, Malaysia.

“Kasus ini belum selesai. Kami akan terus kembangkan siapa pemilik sabu dari Tawau dan apa peran setiap pelaku. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini tuntas,” tegas Kepala BNN Nunukan.(*dv)

Tags: BNN k Nunukankaltara grandenarkobasabu
Previous Post

Rahmawati Mengajak Selalu Menghargai Karya Desaigner Daerah

Next Post

BNN Nunukan Tangkap DPO Kasus 1 Kilogram Sabu Jaringan Boneng

Berita Lainnya

Ungkap DPO, BNN Kaltara Apresiasi Kerja Keras BNN Nunukan
Hukum & Kriminal

Ungkap DPO, BNN Kaltara Apresiasi Kerja Keras BNN Nunukan

13/11/2025
BNN Nunukan Tangkap DPO Kasus 1 Kilogram Sabu Jaringan Boneng
Hukum & Kriminal

BNN Nunukan Tangkap DPO Kasus 1 Kilogram Sabu Jaringan Boneng

13/11/2025
RSUD Nunukan Layani Masyarakat dengan Profesional dan Hati
Nunukan

RSUD Nunukan Layani Masyarakat dengan Profesional dan Hati

12/11/2025
Dinkes Nunukan Tingkatkan Pengawasan MBG dan Keamanan Pangan Lewat Pelatihan Petugas Penjamah Makanan
Nunukan

Dinkes Nunukan Tingkatkan Pengawasan MBG dan Keamanan Pangan Lewat Pelatihan Petugas Penjamah Makanan

12/11/2025
Kadis Kesehatan Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Semakin Sadar Akan Pentingnya Menjaga Kesehatan
Nunukan

Kadis Kesehatan Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Semakin Sadar Akan Pentingnya Menjaga Kesehatan

12/11/2025
Pemerintah Kabupaten Komitmen Dukung Gerakan Masyarakat Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Nunukan

Pemerintah Kabupaten Komitmen Dukung Gerakan Masyarakat Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

12/11/2025
Next Post
BNN Nunukan Tangkap DPO Kasus 1 Kilogram Sabu Jaringan Boneng

BNN Nunukan Tangkap DPO Kasus 1 Kilogram Sabu Jaringan Boneng

Ungkap DPO, BNN Kaltara Apresiasi Kerja Keras BNN Nunukan

Ungkap DPO, BNN Kaltara Apresiasi Kerja Keras BNN Nunukan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.