TARAKAN – Suara pekerja di Kalimantan Utara kembali menguat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltara, DPD FSP Kahutindo Kaltara secara resmi mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengawasan ketenagakerjaan, Senin (13/04/2026).
RDP yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Kelurahan Karang Harapan, Tarakan Barat ini dihadiri Komisi IV DPRD Kaltara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta jajaran pengurus serikat pekerja.
Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltara, Achmad Syamsuddin Rifai, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan akumulasi dari berbagai keluhan pekerja yang selama ini belum mendapatkan penyelesaian optimal.
“Ini bukan baru hari ini. Sejak tahun 2022 bahkan sebelumnya, kami sudah berulang kali menyuarakan persoalan ketenagakerjaan, namun belum ada solusi yang maksimal,” ungkapnya.
Ia menyoroti maraknya praktik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai tidak sesuai ketentuan, terutama pada pekerjaan yang seharusnya bersifat tetap.
“Pekerjaan tetap seharusnya diisi pekerja tetap, bukan kontrak. Ini yang banyak kami temukan di lapangan,” tegasnya.
Ketua Komite Perempuan DPD FSP Kahutindo Kaltara, Mariani, menambahkan bahwa lemahnya pengawasan membuat pelanggaran kerap berulang tanpa tindak lanjut yang jelas.
“Ketika kami melapor, alasan yang muncul selalu sama—keterbatasan personel dan anggaran. Padahal pelanggaran nyata terjadi,” katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut menuntut adanya sistem pengawasan yang lebih terbuka dan melibatkan banyak pihak, tidak hanya pemerintah.
Sementara itu, perwakilan serikat lainnya, Rudi, menyebut pembentukan Satgas menjadi bentuk dorongan agar semua pihak turut bertanggung jawab dalam pengawasan.
“Kami ingin pengawasan ini tidak berjalan sendiri. Semua harus terlibat, supaya ada kontrol dan transparansi,” ujarnya.
Menurutnya, Satgas nantinya bukan sebagai pengambil alih fungsi pengawas, melainkan sebagai penghubung dan pengawal laporan pelanggaran hingga ditindaklanjuti.
RDP ini menjadi titik awal bagi DPRD Kaltara untuk menindaklanjuti aspirasi pekerja melalui pembahasan lanjutan yang lebih luas, dengan melibatkan berbagai stakeholder terkait. (*)








Discussion about this post