TARAKAN- Sebanyak 13 orang terluka dalam aksi demo penolakan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tarakan, Jumat (23/08/2024).
Kasi Humas Polres Tarakan, Ipda Anita Susanti Kalam menerangkan, dalam aksi demo tersebut personil kepolisian dari Polres Tarakan sebanyak 12 orang dan 1 mahasiswa peserta demo alami cedera dan luka.
“Dari personil Kepolisian 12 orang terluka, diantaranya, 9 personil alami memar pada bagian dada, dahi dan tangan, 3 personil alami luka robek pada bagian dahi dan tangan, sementara 1 mahasiswa alami memar di dahi”, ungkapnya.
“Untuk seluruh korban sendiri telah ditangani tim Dokter Kesehatan (Dokkes) Polres Tarakan “, tambahnya.
Sebelumya bentrok para pendemo yang tergabung dalam Aliansi Peduli Demokrasi melakukan orasi penolakan Revisi UU Pilkada di Jl. Kalimantan tak jauh dari gedung serbaguna Kantor Walikota tempat lokasi pelantikan Anggota DPRD Tarakan masa jabatan 2024-2029.
Massa aksi yang umumnya mahasiswa yang berdatangan sekira pukul 10.20 WITA, selain berorasi juga melakukan pembakaran ban di tengah jalan.
Seiring bertambahnya jumlah massa yang datang, aksi massa semakin memanas hingga saling dorong dan akhirnya ricuh. Dan mengakibatkan belasan orang terluka, aparat kepolisian yang berjaga sejak pagi hari pun terus berusaha menghalau masa menjauh agar dari area pelantikan.
Dalam pengamanan demo ini porsonil keamanan yang diterjunkan sebanyak 317 orang, terdiri dari 232 dari Polres Tarakan dan selebihnya dari Brimob Polda Kaltara.(*)
Discussion about this post