Minggu, Juli 20, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Densus 88 Tangkap Anggota Kelompok Teroris Online Afiliasi ISIS di Sulawesi Selatan

by Grande Media
25/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Densus 88 Tangkap Anggota Kelompok Teroris Online Afiliasi ISIS di Sulawesi Selatan
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga anggota kelompok teroris yang aktif menyebarkan propaganda dan ajakan aksi teror melalui media sosial. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 17.20 WITA.

Terduga adalah M.A.S. (18 tahun), diketahui aktif dalam sebuah kanal komunikasi digital yang menyebarkan konten-konten berkaitan dengan ideologi ISIS, termasuk ajakan melakukan aksi pengeboman terhadap tempat ibadah.

Dari keterangan pers rilisnya, PPID Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, SH., S.I.K., M.Kp, menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan, M.A.S. diketahui mengelola dan aktif mengirimkan berbagai postingan berupa gambar, video, rekaman suara, dan tulisan yang berisi propaganda Daulah Islamiyah (ISIS) di sebuah grup WhatsApp bernama “Daulah Islamiah” yang dibuat sejak Desember 2024.

“Dalam kanal tersebut, terdapat diskusi terkait hukum penggunaan bom bunuh diri dalam konteks perang yang mencerminkan ajaran ekstremis ISIS. Nomor telepon yang digunakan oleh M.A.S. teridentifikasi sebagai pengelola utama kanal tersebut”, ujarnya.

AKBP Mayndra Eka Wardhana pun mengatakan petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade dan satu unit ponsel merek Oppo A3X yang diduga digunakan untuk aktivitas komunikasi dan penyebaran konten terorisme.

“Saat ini, M.A.S. telah diamankan untuk proses interogasi lebih lanjut serta pengembangan penyidikan. Tim Densus 88 berkomitmen untuk terus memberantas jaringan terorisme, termasuk yang memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana penyebaran ideologi radikal”, pungkasnya.

Densus 88 mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat keamanan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. (*is)

Tags: anti terordesnus 88kaltara grandeteroris
Previous Post

Nunukan Luncurkan Ekspor Rumput Laut ke Korea Selatan

Next Post

3 Anak Hanyut Saat Berenang, Tim SAR Tarakan Lakukan Pencarian 1 Korban

Berita Lainnya

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Kalimantan Timur

Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

18/07/2025
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Kalimantan Timur

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

18/07/2025
Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api
Hukum & Kriminal

Aksi Demo Tuntut Kapolda Kaltara Dicopot, 3 Mahasiswa Alami Insiden Tersambar Api

18/07/2025
Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari
Nasional

Teknik Membuat Reportase Menjadi Menarik Juga Penting untuk Dipelajari

16/07/2025
Kapolres  Nunukan Ungkap Inisial 4 Oknum yang Dibawa ke Mabes Polri
Hukum & Kriminal

Kapolres  Nunukan Ungkap Inisial 4 Oknum yang Dibawa ke Mabes Polri

12/07/2025
Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI
Hukum & Kriminal

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

11/07/2025
Next Post
3 Anak Hanyut Saat Berenang, Tim SAR Tarakan Lakukan Pencarian 1 Korban

3 Anak Hanyut Saat Berenang, Tim SAR Tarakan Lakukan Pencarian 1 Korban

Bupati Nunukan Serahkan SK CPNS dan PPPK kepada 934 Peserta Lulus Seleksi Tahun 2024

Bupati Nunukan Serahkan SK CPNS dan PPPK kepada 934 Peserta Lulus Seleksi Tahun 2024

Bupati Nunukan : Perayaan Paskah 2025 Jadi Momentum Penguatan Iman dan Semangat Membangun Daerah

Bupati Nunukan : Perayaan Paskah 2025 Jadi Momentum Penguatan Iman dan Semangat Membangun Daerah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.